Taipei, 14 Nov. (CNA) Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) mengatakan pada Kamis (14/11) bahwa mereka berencana untuk memperbarui hukum yang memberantas penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, sebuah isu yang menurutnya telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konferensi pers rutin, kementerian menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan amandemen Undang-Undang Pengelolaan dan Pengenaan Sanksi Lalu Lintas Jalan Raya. Jika disahkan, amandemen ini akan meningkatkan denda maksimum bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dari NT$10.800 (Rp5,4 juta) menjadi NT$36.000.
Juga baca: Polisi Kaohsiung bongkar sindikat penjualan pelat nomor palsu
Amandemen tersebut juga akan memberlakukan denda maksimum potensial sebesar NT$36,000 kepada pengemudi atau pemilik kendaraan yang pelat nomor yang hilang atau tidak terdaftar, kata kementerian tersebut.
Peningkatan denda ini akan berlaku untuk mobil dan kendaraan beroda dua berlisensi, seperti motor dan skuter. Kendaraan yang ditemukan melanggar hukum akan "Segera disita dan kemudian dihancurkan," kata kementerian tersebut.
Berbicara dalam konferensi pers, Lin Fu-shan (林福山), direktur Departemen Transportasi Publik dan Pengawasan MOTC, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu mengalami "Peningkatan besar".
Menurut statistik dari Biro Jalan Raya, 95 pelat palsu disita pada tahun 2021, 169 pada tahun 2022, dan 251 pada tahun 2023. Hingga Oktober tahun ini, lebih dari 1.000 pelat telah disita.
Lin menyebutkan bahwa dalam menyusun rancangan amandemen tersebut, kementerian berkoordinasi dengan beberapa lembaga, termasuk Badan Kepolisian Nasional, Kementerian Kehakiman, Biro Jalan Raya, serta berbagai pemerintah daerah.
Rancangan amandemen ini akan diajukan ke Yuan Eksekutif untuk persetujuan "Secepat mungkin," ujar Lin, sembari berharap bahwa pembaruan undang-undang ini dapat disahkan selama sesi legislatif yang sedang berlangsung.
Selesai/ ML