Kaohsiung, 12 Nov. (CNA) Kepolisian Kota Kaohsiung, Selasa (12/11) mengungkapkan mereka telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengimpor pelat nomor palsu buatan Tiongkok.
Kepolisian menyatakan mereka sudah menemukan lebih dari 500 pesanan untuk pelat nomor palsu tersebut, namun baru berhasil melacak delapan pembeli, menambahkan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan diadili atas dugaan pemalsuan dokumen khusus.
Korps Investigasi Kriminal Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung dalam konferensi pers Selasa pagi menyatakan bahwa kasus pelat nomor palsu terus meningkat di seluruh Taiwan, di mana para pelaku diduga menggunakannya untuk menghindari tilang atau menyembunyikan tindak kriminal.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa ketiga tersangka, yang bermarga Huang (黃) (32), Lin(林) (26), dan Hsieh (謝) (29), memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook dan TikTok untuk menawarkan pelat nomor palsu seharga NT$6.000 (Rp2.919.299) hingga NT$8.000 per set, kata kepolisian.
Kepolisian juga menjelaskan bahwa para tersangka menerima pesanan dan memesan pelat nomor palsu yang disesuaikan dengan kendaraan pembeli dari pabrik ilegal di Tiongkok, kemudian mengimpornya ke Taiwan untuk dijual kembali.
Para tersangka juga diduga menggunakan akun palsu untuk menerima pembayaran dan menyembunyikan hasil transaksi ilegal melalui berbagai kanal keuangan, termasuk Alipay dan mata uang kripto, untuk menghindari pelacakan kepolisian, jelas pihak berwenang.
Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian memperkirakan bahwa tiga tersangka tersebut telah menjual lebih dari 500 pelat nomor palsu dengan keuntungan ilegal lebih dari NT$3 juta.
Mereka akan dihadapkan pada tuntutan pemalsuan dokumen khusus dan pelanggaran undang-undang pencucian uang, kata kepolisian.
Kepolisian mengingatkan bahwa pelat nomor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan otoritas pengelola jalan, dan pembuatan atau penjualan pelat nomor palsu adalah tindakan kriminal dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara.
Sedangkan penggunaan pelat nomor palsu di jalan juga melanggar hukum dan dapat dikenakan denda mulai NT$3.600 hingga NT$10.800, menurut kepolisian.
(Oleh Hung Hsueh-kuang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC