PMI di Zhongli sakit kanker usus, tak diterima kembali bekerja di pabriknya

08/10/2024 20:06(Diperbaharui 07/11/2024 14:44)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Suwedi saat di ICU. (Sumber Foto : Tartip)
Suwedi saat di ICU. (Sumber Foto : Tartip)

Taipei, 8 Okt. (CNA) Suhedi (31) seorang pekerja migran yang bekerja di pabrik kabel di Zhongli harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu setelah divonis sakit kanker usus stadium empat. Kondisinya sangat memprihatinkan, ia pun sempat dirawat di ICU, ujar Tartip sepupu dari Suhedi saat dihubungi CNA.

Awalnya, Suhedi mengalami sakit perut yang sangat ekstrem. Itu terjadi satu minggu sebelum ia dioperasi di rumah sakit Landseed International Hospital Taoyuan pada Jumat (27/9). Dua hari sebelum operasi, Suhedi bahkan tidak bisa makan apapun, sehingga membuatnya lemas dan tak bisa berjalan. 

Sebelumnya, Tartip sempat membawa Suhedi ke sebuah klinik kecil di wilayah Zhongli. Namun dikarenakan kondisi Suhedi semakin parah, maka ia dirujuk ke rumah sakit besar, ujar Tartip kepada CNA.

Suhedi yang telah bekerja selama dua tahun lima bulan di Taiwan akhirnya menjalani operasi dengan biaya pribadi. Tartip menegaskan bahwa biaya operasinya berkisar NT$133.000 (Rp55 juta), tetapi mendapat kemudahan membayar hanya sebesar NT$12.000 karena potongan dari National health Insurance (NHI).

Saat ditanya CNA mengenai tanggapan majikan terhadap Suhedi, Tartip mengatakan bahwa sang mandor sempat menjenguknya, tetapi tidak ada bantuan material apapun yang diberikan. 

Saat berita ini dirilis, Suhedi telah keluar dari rumah sakit dan kini tinggal di kontrakannya bersama Tartip. Saat ditanya CNA apakah Suhedi bisa kembali bekerja ke pabriknya setelah kembali sehat, Tartip mengatakan bahwa pihak pabrik sudah tidak mau menerimanya kembali sebagai pekerja.

“Sekarang Suhedi mau tidak mau harus kembali ke Indonesia,” Ujar Tartip.

CNA juga menghubungi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan mengenai kasus Suhedi. Perwakilan tersebut mengatakan bahwa untuk kasus Suhedi tidak bisa klaim asuransi kesehatannya dikarenakan sakit yang dialami Suhedi bukan karena kecelakaan kerja. Namun, jika pabrik memutuskan hubungan kontrak kerja secara sepihak, maka bisa diklaim untuk asurasi PHK-nya. 

(Oleh Miralux)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.