Taipei, 5 Jan. (CNA) Sekitar 25 anggota parlemen Partai Progresif Demokratik (DPP) mengusulkan amandemen terhadap undang-undang pemerintahan Taiwan tentang hubungan lintas selat untuk mengkodifikasi realitas "dua negara", yang langsung mendapat penolakan dari oposisi Kuomintang (KMT).
"Saya bertujuan untuk secara hukum mendefinisikan hubungan antara Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai hubungan setara, negara-ke-negara," kata anggota parlemen DPP Lin I-chin (林宜瑾), yang memprakarsai usulan tersebut, dalam sebuah unggahan Facebook pada hari Sabtu (3/1).
Lin mengatakan ia telah memperoleh jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk amandemen yang diusulkan terhadap Undang-Undang yang Mengatur Hubungan antara Wilayah Rakyat Taiwan dan Wilayah Daratan, dan akan secara resmi mengajukan rancangan undang-undang tersebut ke Legislatif.
Usulan tersebut bertujuan untuk mengganti nama undang-undang menjadi undang-undang yang mengatur "hubungan antara Taiwan dan RRT" dan menyebut kedua sisi Selat Taiwan sebagai "wilayah", menggantikan istilah "area" yang saat ini digunakan.
Usulan ini juga menghapus frasa "sebelum penyatuan" dari pasal pertama undang-undang, bahasa yang mengisyaratkan bahwa legislasi ini adalah pengaturan sementara sambil menunggu penyatuan di masa depan.
Kerangka hukum ini berasal dari akhir 1980-an, ketika pemerintah KMT saat itu mulai mengizinkan kunjungan keluarga ke Tiongkok, meredakan permusuhan selama puluhan tahun setelah Perang Saudara Tiongkok yang memaksa partai tersebut pindah ke Taiwan pada tahun 1949.
RUU ini disahkan oleh Legislatif pada tahun 1992 dan selaras dengan Pasal Tambahan Konstitusi Republik Tiongkok (nama resmi Taiwan), yang diadopsi awal tahun itu oleh Majelis Nasional yang kini telah dibubarkan, untuk memungkinkan Konstitusi berfungsi secara efektif di Taiwan "sebelum penyatuan".
Di bawah kerangka konstitusional ini, Taiwan dan daratan yang dikuasai RRT didefinisikan sebagai "Wilayah Bebas" dan "Wilayah Daratan", masing-masing.
Menanggapi usulan tersebut, anggota parlemen KMT Lee Yen-hsiu (李彥秀) menolaknya sebagai "trik lama" yang bertujuan mengejar "kemerdekaan de facto" oleh para pendukung Presiden Lai Ching-te (賴清德), dengan menyebut Lin sebagai sekutu lama presiden.
Lee memperingatkan bahwa langkah-langkah seperti itu dapat menyebabkan "kesalahpahaman" yang tidak perlu oleh mitra internasional Taiwan, menciptakan "masalah" bagi presiden, dan semakin menjauhkan DPP dari opini publik arus utama, dikutip dari United Daily News.
Usulan tersebut akan membatalkan kerangka konstitusional "satu Tiongkok, terbagi menjadi Wilayah Bebas dan Wilayah Daratan", dan tidak dapat dihindari akan memicu reaksi keras dari Beijing, kata Wakil Ketua KMT Hsiao Hsu-tsen (蕭旭岑) seperti dikutip surat kabar tersebut.
Dengan mengutip penghormatan terhadap Legislatif, Dewan Urusan Daratan (MAC) mengatakan pihaknya akan menahan diri untuk tidak berkomentar, dengan mencatat bahwa pembahasan RUU adalah hak prerogatif cabang legislatif.
Namun, MAC mengatakan legislasi lintas selat berakar pada Pasal Tambahan Konstitusi dan "sangat sensitif secara politik", serta menambahkan bahwa setiap amandemen harus didukung oleh konsensus sosial yang luas.
Selesai/ja