Sebut saja Mawar, seorang pekerja migran asal Indonesia yang hamil dan terpaksa memutuskan kontraknya sebagai penjaga orang tua di panti jompo dikarenakan majikannya tidak mau menerimanya bekerja dalam keadaan hamil.
“Majikan memutuskan kontrak saya karena kehamilan ini. Mereka bilang kalau saya tetap bekerja nanti membahayakan janin, karena pekerjaan saya harus merawat orang tua seperti mengangkat dan membantu orang tua berjalan. Pekerjaannya lumayan berat,” ujar Mawar.
Pihak panti jompo menyarankan Mawar untuk pulang ke Indonesia atau melahirkan di Taiwan, tetapi harus memutuskan kontraknya. Mawar pun berniat untuk melahirkan di Taiwan. Ia pun mencari informasi seputar shelter penampungan ibu dan anak melalui salah seorang temannya yang terlebih dahulu ditampung di shelter tersebut, ujarnya.
Kepada CNA, Mawar menyatakan bahwa ia lebih merasa tenang jika melahirkan di Taiwan, karena didampingi oleh suaminya yang sedang bekerja di salah satu pabrik di Taoyuan. Mawar juga menyatakan bahwa pengecekan kondisi kehamilan di Taiwan lebih terjamin daripada ia harus kembali ke kampung halamannya.
Mawar menyatakan rencananya untuk tinggal di shelter saat usia kandungan 4 bulan, hingga melahirkan dan sang anak cukup umur untuk dibawa kembali ke Indonesia, menunggu suaminya juga mendapat cuti, ujarnya.
Saat ditanya CNA, apa harapan Mawar untuk dapat disampaikan kepada pemerintah setempat, ia mengatakan bahwa dirinya mengharapkan ke depannya dibuka yayasan penitipan anak khusus untuk pekerja migran dengan harga yang terjangkau.
“Kami yang mempunyai masalah seperti ini berharap agar pemerintah membuka yayasan penitipan anak, agar kami bisa memantau perkembangan anak selama kami bekerja di Taiwan. Itu jauh lebih bagus dibandingkan harus berpisah dengan anak.” Ujar Mawar menanggapi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh CNA, dalam wawancara melalui pesan singkat, Kadir analis bidang ketenagakerjaan KDEI mengungkapkan agar PMI merencanakan dan memikirkan dengan cermat terkait program kehamilannya.
“Kembali kepada PMI masing-masing apakah nantinya hamil di Taiwan atau setelah pulang ke Indonesia karena tentunya ada konsekuensi (akibat) lanjutan misalnya setelah melahirkan merawat dan membesarkan bayi. Perlu dipertimbangkan juga terkait biaya lahiran, perawatan, pengasuhan dan lain sebagainya. Tentunya kembali kepada PMI masing-masing.” Ujar Kadir.
Baca berita sebelumnya di sini https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202409245008
Lina, koordinator yayasan Serve the People Association mengatakan bahwa pihaknya membantu pekerja migran yang hamil agar bisa melahirkan di Taiwan dengan tetap mengusahakan agar kartu kesehatan NHI-nya tetap berlaku.
Selain itu, yayasan yang dikelolanya juga membantu para wanita yang sedang menanti kelahiran anaknya, agar tetap berstatus resmi dengan memiliki ARC, meskipun mereka sudah tidak terikat masa kontrak bekerja dengan majikannya, ujar Lina.
Yayasan yang berada di Zhongli ini tak hanya menampung wanita hamil saja, melainkan juga para wanita yang mengalami sakit bukan karena kecelakaan kerja, atau sakit bawaan, ujar Lina.
Saat ditemui CNA, salah seorang PMI yang tak mau disebutkan namanya ini juga dirawat di shelter tersebut dikarenakan sakit kanker payudara. Ia telah tinggal di shelter selama kurang lebih 8 bulan selama perawatannya.
“Saya suka tinggal di shelter ini. Selain dibantu untuk pengobatan dan mendapat manfaat NHI serta keaktifan ARC, pihak shelter juga akan membantu untuk mencarikan majikan dan saya bisa kembali bekerja lagi setelah sembuh.” Ujar wanita tersebut.
Lina menghimbau bagi pekerja migran yang hamil dan ingin melahirkan di Taiwan, silahkan untuk menghubungi shelter Serve the People Association di nomor 03-4288774.
Selesai/JA