Taichung, 16 Juli (CNA) Kejaksaan Taichung berhasil membongkar aliran dana bandar judi online (judol) pasangan suami istri di Taichung, yang dalam satu tahun mencapai NT$ 800 miliar (Rp 398 triliun) dengan keuntungan NT$ 17 miliar.
Pengadilan Distrik Taichung menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan dan 1 tahun 6 bulan kepada pasangan suami istri, dan menyita hasil kejahatan, termasuk dua properti senilai lebih dari ratusan juta dolar Taiwan.
Menurut surat tuntutan kejaksaan, pasangan suami istri asal Taichung yang masing-masing bermarga Hsu (徐) dan Chang (張) bekerja sama dengan pria dari Tiongkok dengan panggilan "DK" untuk menjalankan usaha ilegal judol dan pencucian uang di Taiwan.
Komplotan ini mengoperasikan tujuh platform judol dengan target warga Tiongkok, Taiwan, Filipina dan lain-lain, lanjut isi surat tuntutan tersebut.
Sebelumnya kejaksaan menyampaikan penemuan nilai kejahatan selama 1 tahun mereka dari Agustus 2021 hingga 2022, yakni aliran dana perjudian mencapai sekitar NT$ 800 miliar, dengan total laba bersih NT$ 17 miliar.
Setelah dilakukan penyidikan, pada Agustus 2023, pasangan suami istri tersebut beserta 52 tersangka lainnya dituntut atas kejahatan terorganisasi, perjudian, dan pencucian uang.
Hsu dan Chang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara dan hasil kejahatannya disita, termasuk dua propertinya.
(Oleh : Su Mu-chun dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC