Taipei, 12 Sep. (CNA) Dewan Urusan Tiongkok Daratan (MAC) Taiwan, Kamis (11/9) mengatakan bahwa revisi pedoman yang mewajibkan pegawai negeri memberitahu pihak berwenang sebelum bepergian ke Hong Kong atau Makau telah mulai berlaku, dengan sanksi yang akan diberlakukan mulai 1 Juli tahun depan bagi pelanggar.
"Revisi utama mengharuskan personel pemerintah untuk memberi tahu instansi mereka sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong atau Makau, baik pada hari kerja maupun hari libur, dan tanpa memandang tujuan," kata Wakil Kepala dan Juru Bicara MAC, Liang Wen-chieh (梁文傑), dalam jumpa pers rutin di Taipei.
Mereka yang bepergian ke dua wilayah administratif khusus Tiongkok tersebut juga harus mendaftarkan perjalanan mereka dalam sistem kehadiran sumber daya manusia, tambahnya.
Pengumuman ini mengikuti persetujuan Kabinet atas amandemen "Pedoman untuk Personel Yuan Eksekutif dan Instansi di Bawahnya yang Bepergian ke Hong Kong atau Makau" pada hari Rabu, menurut Liang.
Dalam siaran pers, MAC mengatakan sebelumnya tidak ada persyaratan pemberitahuan yang jelas bagi personel pemerintah yang bepergian ke Hong Kong atau Makau untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, atau tujuan lainnya.
Mengingat pengendalian politik Tiongkok yang semakin ketat atas Hong Kong dan Makau serta meningkatnya upaya front persatuan yang menargetkan Taiwan, potensi risiko bagi personel pemerintah Taiwan yang bepergian ke kedua kota tersebut telah meningkat, kata dewan tersebut.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperkuat peringatan risiko dan pengendalian," kata MAC, seraya menambahkan bahwa pedoman yang direvisi dapat "Melindungi rahasia resmi dan keselamatan personel."
Personel pemerintah juga harus melapor terlebih dahulu kepada instansi mereka dan MAC jika mereka berencana untuk bertemu atau menghubungi individu yang ditunjuk, yang didefinisikan sebagai mereka yang memegang jabatan resmi atau status pegawai negeri di kedua kota tersebut.
Kategori ini juga mencakup orang yang mencurigakan, kata Liang, tanpa menjelaskan bagaimana definisinya. Namun, Liang mencatat bahwa Hong Kong dan Makau telah lama menjadi pusat aktivitas intelijen dan operasi keamanan negara Tiongkok.
"Kami tidak dapat mencantumkan setiap kemungkinan identitas yang mungkin digunakan oleh individu-individu ini [merujuk pada orang yang mencurigakan]," kata Liang, hanya memberikan contoh, termasuk ketua perusahaan dan kepala yayasan, sebagai kemungkinan kedok yang dapat mereka gunakan.
"Pegawai negeri kita harus tetap waspada, dan ketika mereka bertemu dengan orang-orang seperti itu, kami mengharapkan mereka untuk melapor (kepada atasan mereka) secara proaktif," tambahnya.
Transit melalui bandara Hong Kong atau Makau juga memerlukan pelaporan sebelumnya, dengan peninjauan kasus per kasus mengenai apakah akan menjatuhkan sanksi ketika keadaan darurat yang tidak terduga membuat pemberitahuan sebelumnya menjadi tidak mungkin, menurut Liang.
Meskipun pedoman yang direvisi mulai berlaku pada Rabu, masa tenggang akan berlangsung hingga 30 Juni 2026, di mana tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka yang tidak mematuhi, kata Liang.
Direktorat Jenderal Administrasi Kepegawaian akan menyusun pedoman sanksi untuk diikuti oleh instansi, dan penegakan formal akan dimulai pada 1 Juli 2026, tambahnya.
Selesai/JC