Taipei, 2 Jun. (CNA) Seorang pria di Kabupaten Chiayi telah dituntut atas dugaan penyelundupan benih ganja dari Thailand dan penanaman 101 pohon narkoba tersebut untuk dijual, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi.
Sebelumnya, pada Maret, pihak berwenang menemukan bunga ganja di dalam mobil pria bermarga Lee (李) (30) saat razia, yang mengarah pada penggerebekan lokasi penanaman di daerah pegunungan.
Surat tuntutan kejaksaan menyebutkan bahwa Lee bersekongkol dengan temannya, bermarga Weng (翁), untuk menjual ganja di Taiwan.
Pada Desember 2024, para terdakwa membeli lima bungkus benih ganja – masing-masing berisi sekitar tiga biji – seharga NT$5.000 (Rp2.712.480) di Thailand, dan mereka menyelundupkannya dalam kemasan biskuit ke Taiwan, menurut kejaksaan.
Lee, yang berlatar belakang keluarga petani, bertugas menanam benih dan menyewa sebuah rumah bertingkat di Distrik Barat Kota Chiayi sebagai tempat pembibitan, kata kejaksaan.
Kejaksaan menuliskan bahwa setelah sebulan, bibit dipindahkan ke lahan pertanian terpencil di Desa Zhongpu, Kabupaten Chiayi hingga berbunga, dan bunga ganja itu kemudian dikeringkan dan diolah menjadi produk siap jual.
Menurut penyidikan, Lee sempat menjual sebagian ganja pada Maret tahun ini, sementara sebagian lainnya diberikan kepada Weng untuk dijual, namun ia membantah terlibat. Kasus dugaan keterlibatan Weng masih diselidiki, menurut kejaksaan.
Menurut surat tuntutan, pihak berwenang berhasil menyita total 101 pohon ganja, empat batang ganja kering, serta sejumlah bunga ganja dan produk olahannya.
Kejaksaan Distrik Chiayi mengatakan mereka telah menyelesaikan penyelidikan dan menuntut Lee berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkoba.
(Oleh Huang Kuo-fang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC