Taoyuan, 30 Juli (CNA) Kejaksaan pada hari Rabu (29/7) menuntut seorang mantan sersan Angkatan Darat (AD) karena diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintimidasi dan menghukum secara fisik seorang bawahan perempuan, termasuk dengan memaksanya menghabiskan waktu berjam-jam mencari seekor laba-laba sebelum kemudian memukulnya ketika ia gagal menemukannya.
Mantan sersan berusia 25 tahun, bermarga Sun (孫), menjabat sebagai wakil pemimpin regu di Brigade Gabungan Senjata ke-269 AD pada tahun 2023 sebelum diberhentikan dari militer pada tahun 2024 karena mengumpulkan tiga pelanggaran disiplin, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan.
Kejaksaan mengatakan Sun berulang kali memberikan hukuman yang tidak masuk akal kepada seorang spesialis teknis perempuan, bermarga Tai (台), saat mereka bertugas di unit yang sama dan berbagi asrama antara 4 Mei dan 11 Mei tahun itu. Dugaan penyalahgunaan tersebut berasal dari perbedaan rutinitas kebersihan mereka.
Tai kemudian melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut kepada atasannya, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menyerahkan kasus tersebut kepada kejaksaan sipil di Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan, yang kemudian menuntut Sun.
Menurut tuntutan, Sun juga diduga memerintahkan Tai untuk tetap dalam posisi push-up saat ia mandi setelah Sun kesal karena Tai mandi lebih dulu darinya. Ia kemudian memaksa Tai melakukan squat di dinding saat ia mengeringkan rambutnya.
Sun juga diduga memerintahkan Tai untuk tidak tidur sampai ia menemukan seekor laba-laba di asrama mereka. Tai mencari hingga sekitar pukul 3 pagi sebelum melapor untuk tugas jaga dari pukul 3 pagi hingga 5 pagi, sehingga ia kekurangan tidur, kata kejaksaan.
Dua hari kemudian, kata kejaksaan, Sun memerintahkan Tai untuk mengambil laba-laba mati dalam waktu dua menit saat ia sedang bertugas jaga. Setelah Tai gagal menemukannya dan malah memberikan laba-laba mati yang berbeda kepada Sun, Sun menyadari bahwa itu laba-laba yang berbeda karena ukurannya berbeda.
Sun juga diduga memukuli Tai dengan tongkat, memaksanya untuk memasukkan kepalan tangannya ke dalam mulut selama delapan menit, dan memaksanya berdiri sebagai hukuman hingga fajar.
Kejaksaan mengatakan Sun menyalahgunakan wewenangnya dengan memaksa bawahannya melakukan tugas-tugas yang tidak berguna, membuatnya kurang tidur dan membatasi kebebasan bergeraknya, serta menyebabkan penderitaan fisik dan psikologis yang parah.
Sun membantah tuduhan tersebut selama pemeriksaan dan tidak menunjukkan penyesalan, kata kejaksaan. Mereka menambahkan bahwa mereka telah meminta Pengadilan Distrik Taoyuan untuk menjatuhkan hukuman berat setelah mendakwanya atas tuduhan pemaksaan oleh pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang resmi.
Selesai/ja