Taipei, 11 Jun. (CNA) Kejaksaan Yunlin hari Rabu (10/6) menuntut empat individu, termasuk seorang warga negara Tailan, atas tuduhan merekrut warga negara asing dengan visa kunjungan atau yang telah melewati masa berlaku visa mereka untuk bekerja di pertanian dan mengenakan biaya perantara yang berlebihan.
Kelompok tersebut, yang dipimpin oleh seorang pria berusia 50 tahun bermarga Tsai (蔡), terdiri dari dua warga Taiwan lainnya -- seorang wanita bermarga Lin (林) dan seorang pria bermarga Chang (張) -- serta seorang wanita Tailan yang telah melewati masa tinggal visanya, kata kejaksaan.
Kejaksaan menemukan bahwa Tsai dan Lin mengatur 19 warga negara Tailan yang telah melewati masa tinggal visanya untuk bekerja di pertanian dan pasar grosir di Kabupaten Yunlin dan Changhua dengan upah per jam NT$60 (Rp33.956) hingga NT$150, di bawah upah minimum per jam Taiwan sebesar NT$196, sejak Desember 2023.
Mereka juga mengatakan bahwa Tsai, bekerja sama dengan tersangka asal Tailan yang didakwa, secara curang membawa dua warga negara Tailan dari Tailan ke Taiwan dengan visa kunjungan dengan janji pekerjaan.
Chang juga diketahui telah merekrut dua warga negara Vietnam yang melewati masa tinggal visanya untuk bekerja dengan Tsai sebagai bagian dari skema perantara pekerja asing ilegal, kata kejaksaan.
Kejaksaan tidak merinci berapa banyak warga negara asing yang dieksploitasi, tetapi mengatakan Tsai telah memperoleh keuntungan ilegal lebih dari NT$1 juta.
Para korban dikenakan biaya perantara sebesar NT$6.000-NT$65.000 dan NT$2.000 per bulan untuk akomodasi dan utilitas, menurut kejaksaan.