Taipei, 15 Apr. (CNA) Kementerian Tenaga Kerja (MOL) pada hari Selasa (14/4)mengingatkan pemegang Surat Izin Tinggal Permanen Warga Asing (APRC) yang tercakup dalam perubahan yang diperkenalkan pada pergantian tahun untuk memastikan pemberi kerja telah mendaftarkan mereka dalam asuransi ketenagakerjaan.
"Sebelum perubahan, hanya warga negara Taiwan dan pasangan asing yang menikah dengan warga negara Taiwan yang tercakup dalam asuransi ketenagakerjaan. Warga negara asing lainnya tidak dapat mendaftar," kata Chen Mei-nu (陳美女), kepala Departemen Asuransi Tenaga Kerja MOL, dalam konferensi pers di Taipei.
Setelah perubahan undang-undang pada 1 Januari 2026, tiga kategori profesional asing di Taiwan yang memiliki izin tinggal permanen kini diwajibkan untuk mendaftar dalam asuransi ketenagakerjaan, yang akan memberikan mereka hak atas manfaat tertentu.
Tiga kelompok tersebut adalah "profesional asing", mereka yang bekerja di pekerjaan kerah putih; "profesional spesialis asing", individu dengan keahlian khusus yang dibutuhkan di Taiwan; dan "profesional senior asing", mereka yang diakui atas pencapaian luar biasa di bidang "keunggulan".
Chen mengatakan perubahan ini merupakan bagian dari upaya Taiwan untuk "merekrut talenta profesional yang dibutuhkan untuk pengembangan ekonomi nasional", seraya menambahkan bahwa manfaat asuransi ketenagakerjaan meliputi tunjangan pengangguran dan tunjangan cuti orang tua.
Ia mencatat bahwa manfaat tersebut membantu melindungi penghidupan dasar pekerja untuk jangka waktu tertentu ketika mereka "menganggur secara tidak sukarela" atau sedang cuti orang tua tanpa dibayar.
Namun, jika orang-orang dalam tiga kategori tersebut APRC-nya dicabut atau dibatalkan, mereka akan kehilangan hak untuk menerima manfaat dari asuransi ini, kata Chen.
Dengan aturan yang telah berlaku, Chen mengingatkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja tersebut dalam asuransi ketenagakerjaan baik saat perekrutan maupun setelah mereka memperoleh izin tinggal permanen.
Ia menambahkan bahwa Biro Asuransi Tenaga Kerja (BLI) saat ini memprioritaskan pembinaan daripada penegakan hukum, dan belum ada sanksi yang dikenakan bagi mereka yang tidak melakukannya.
Hingga akhir Februari, sebanyak 1.633 profesional asing tersebut telah secara otomatis didaftarkan dalam asuransi ketenagakerjaan, menurut Chen.
Huang Ci-fang (黃琦鈁), kepala seksi di Departemen Asuransi Tenaga Kerja, mengatakan kepada CNA bahwa pendaftaran otomatis dilakukan dengan mencocokkan data dari lembaga pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) dan Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA).
Ia menambahkan bahwa BLI telah menerima beberapa laporan bahwa beberapa profesional asing yang memenuhi syarat belum dimasukkan dalam proses tersebut.
Huang mengatakan pendaftaran otomatis adalah langkah satu kali dan tidak akan dilakukan lagi, serta menyarankan siapa pun yang tidak yakin dengan status pendaftarannya untuk menghubungi biro untuk konfirmasi.
Saat ini, pekerja yang memenuhi syarat dan berusia 15 tahun ke atas tetapi di bawah 65 tahun tercakup dalam asuransi ketenagakerjaan.
Iuran dihitung berdasarkan gaji bulanan pekerja yang diasuransikan, menggunakan tarif premi 1 persen, dengan pekerja membayar 20 persen, pemberi kerja 70 persen, dan pemerintah 10 persen.
Selesai/IF