Taoyuan, 12 Apr. (CNA) Lebih dari 20 warga negara asing (WNA) ilegal ditangkap dalam sehari lewat penelurusan terhadap pekerja migran yang tidak sah di Taoyuan pada Kamis (9/4), termasuk ada yang memanjat keluar dari jendera lantai empat untuk melarikan diri, kata Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA).
Seorang warga mengunggah video di media sosial dan menuliskan bahwa pada Kamis pagi, di sekitar Gang 644, Jalan Zhonghua Bagian 1, Distrik Zhongli, ada dua pekerja migran yang memanjat keluar dari jendela apartemen lantai empat dan memanjat turun melalui dinding untuk melarikan diri.
Brigade Operasi Khusus NIA Taoyuan, Tsai Cheng-chieh (蔡政杰) mengatakan kepada CNA bahwa pada Kamis, sejumlah unit pihak berwenang gabungan di kota tersebut terjun dalam hari operasi penertiban gabungan nasional.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penertiban di pabrik, lokasi konstruksi, lembaga perawatan jangka panjang, dan tempat lainnya, di mana mereka akan melakukan pemeriksaan identitas jika menemukan WNA, kata Tsai.
Terkait unggahan warga, Tsai menjelaskan bahwa tempat tersebut adalah asrama pekerja migran yang terletak di sebuah gang di Jalan Zhonghua Bagian 1, Distrik Zhongli.
Petugas pada sekitar pukul 06.00 berjaga di bawah asrama untuk melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan tiga pekerja migran ilegal serta satu WNA yang tinggal di Taiwan lebih lama dari izinnya, ucapnya.
Namun, kata Tsai, petugas tidak naik ke lantai atas, sehingga tidak menemukan adanya pekerja migran yang memanjat turun dari jendela.
Hingga pukul 18.00 hari Kamis, ucapnya, lebih dari 20 WNA ilegal telah diamankan di seluruh Taoyuan, dan akan diproses sesuai hukum.
Stasiun Polisi Neili menyatakan bahwa pada sekitar pukul 06.00 hari Kamis menerima pemberitahuan dari NIA untuk melakukan penertiban terhadap pekerja migran hilang kontak di sekitar Gang 644, Jalan Zhonghua Bagian 1.
Salah satu pekerja migran ilegal, pria bermarga Nguyen berusia 20 tahun, merupakan buronan kasus penipuan, dan telah diproses dan diserahkan sesuai prosedur hukum setelah pemeriksaan, kata kepolisian.
(Oleh Ricky Wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF