Kontrak kerja perawat, PMI dipekerjakan di kebun dan jaga anak hingga pingsan

09/04/2026 10:37(Diperbaharui 09/04/2026 10:37)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Nani saat sedang berkebun, foto yang berhasil ia abadikan dengan ponselnya sebagai bukti. (Sumber Foto : SBIPT).
Nani saat sedang berkebun, foto yang berhasil ia abadikan dengan ponselnya sebagai bukti. (Sumber Foto : SBIPT).

Taipei, 9 Apr. (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menuturkan kepada CNA bahwa majikannya mempekerjakannya sebagai petani di kebun hingga membuatnya pingsan karena kelelahan, padahal kontrak kerjanya saat datang di Taiwan adalah sebagai perawat.

Nani (nama samaran) menandatangani kontrak kerjanya sebagai perawat migran, sebelum datang dua tahun lalu dan bekerja di wilayah Taoyuan. Namun, setelah tiba, ia malah dipekerjakan di ladang untuk mencangkul, memotong rumput hingga panen. Bukan sesekali, ini sudah menjadi rutinitas kesehariannya, ucapnya.

Pekerjaan di luar kontrak yang dialaminya tak hanya itu saja, ia juga diminta untuk menjaga anak-anak majikan serta membersihkan seisi rumahnya secara berkala, ungkap Nani.

Meski tahu bahwa dirinya dipekerjakan di luar kontrak, Nani enggan melapor karena takut. Namun, saat bekerja pada suatu hari, tenaganya sangat terkuras, mengakibatkan kondisi fisiknya menurun hingga ia sudah merasa tidak sanggup lagi mengerjakannya. 

Dalam kondisi mendesak, Nani segera menghubungi tim advokasi Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT). Investigasi awal dilakukan via telepon demi bukti agar cukup kuat melangkah ke pengaduan secara resmi. Koordinasi dengan serikat pun dilakukan.

Hari penentuan telah tiba untuk proses inspeksi dengan otoritas ketenagakerjaan setempat. Namun, sebelum momen-momen itu, Nani tiba-tiba pingsan karena kelelahan, tutur Nani. 

Mengingat harus mendapatkan bukti yang kuat, Nani pun memaksakan diri setelah siuman, untuk pergi ke ladang dan membuktikan pelanggaran yang dilakukan majikannya. Pada akhirnya, otoritas pun datang ke lokasi dan ia langsung dievakuasi ke tempat penampungan. 

Saat ini, Nani berada dalam pengawasan otoritas ketenagakerjaan daerah dan tinggal di sebuah tempat penampungan di Hsinchu. Ia berharap tetap dapat bekerja di Taiwan sesuai kontrak kerjanya sebagai perawat.

"Saya tetap ingin kerja di Taiwan. Semoga saya mendapat pekerjaan baru sebagai perawat sementara menunggu di shelter, mohon doanya," ujar Nani. 

Saat dihubungi CNA, Ketua SBIPT Fajar mengatakan kasus Nani masih tetap berlangsung untuk diproses otoritas ketenagakerjaan. Menurutnya, sanksi serius juga akan diberikan kepada majikannya atas pencabutan kuota dan hukuman bagi agensi yang telah mengabaikannya.

Fajar menyayangkan kasus semacam ini kembali terjadi. Ia banyak menerima pelaporan yang sama tentang kerja di luar ketentuan kontrak. Ironisnya, di tengah suara antieksploitasi yang diteriakkan semakin lantang oleh beberapa organisasi, hal ini masih saja dinormalisasikan sebagian majikan atau agensi, menurutnya.

"Ini bukan sekadar cerita realita tentang Nani, tetapi peringatan bagi pekerja migran agar lebih berani lagi menolak apalagi diperkerjakan di luar job (kontrak kerja). Janganlah menormalisasikan bekerja di luar job terutama bagi majikan dan agensi. Jika hal ini terus dibiarkan, aturan yang sudah berlaku hanya akan menjadi tulisan tanpa arti dan wacana tanpa makna," ujar Fajar. 

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.