PMI dipekerjakan di luar job hingga kaki terkilir

13/02/2026 18:54(Diperbaharui 13/02/2026 18:54)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Rini dipekerjekan sebagai tukang kebun. (Sumber Foto : Rini)
Rini dipekerjekan sebagai tukang kebun. (Sumber Foto : Rini)

Taipei, 13 Feb. (CNA) Seorang Pekerja Migran Indonesia di Hsinchu dengan nama samaran Rini, mengadukan kasusnya ke Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) setelah cedera kaki terkilir akibat kerja di luar kontrak, dari yang direkrut untuk jaga lansia malah bekerja menjaga anak kecil dan berkebun, menurut informasi yang CNA terima dari SBIPT.

Kepada CNA Rini mengatakan bahwa ia nekat melapor pada SBIPT karena majikannya hanya mengobatinya melalui fisioterapi namun tak kunjung sembuh. Selama tujuh bulan  ia mengalami sakit kakinya, tetapi majikannya belum ada inisiatif untuk membawanya berobat ke rumah sakit, sehingga menyebabkan kakinya masih nyeri hingga saat ini. 

Cedera yang ia alami terjadi bulan Juli 2025 saat ia terjatuh ketika sedang bermain dengan anak majikannya yang menyebabkan kakinya terkilir. Merespons ini, majikan hanya membawanya ke fisioterapi saja.

Sementara itu pekerjaan Rini malah bertambah seperti di antaranya kerap dipekerjakan untuk bersih-bersih dua rumah majikan dan berkebun seperti mencabut rumbut dan mencangkul lahan untuk menanam.

Rini mengatakan, ia pun sudah berupaya berkonsultasi dengan agensinya mengenai sakitnya dan kerjanya yang sering disebut sebagai praktik kerja di luar job. Akan tetapi agensi juga belum ada inisiatif untuk membawanya berobat ke rumah sakit. Berbulan-bulan lamanya dia hanya meminum obat, menempelkan koyo dan mengoleskan krim untuk meredakan rasa nyeri yang dideritanya. 

“Saya selama ini juga berobat sendiri memakai uang pribadi,” ujar Rini.

Rini menuturkan, akibat pekerjaannya yang berat, ia tak hanya terkilir tetapi juga alami kelelahan. Setiap Senin hingga Jumat, dia tinggal di apartemen, kemudian majikannya yang tinggal di Zhudong, Hsinchu menjemputnya untuk dikembalikan lagi ke rumah anaknya pada Jumat sore hari.

Setelah Rini melaporkan kepada SBIPT, akhirnya diadakan mediasi bersama majikan serta agensi. Mediasi pun berjalan lancar, hasilnya majikan mau bertanggung jawab. Setelah hasil MRI keluar, majikan akan bertanggung jawab untuk pengobatan kakinya hingga sembuh, tutur Rini.

Saat dihubungi CNA, Fajar ketua SBIPT berpesan bahwa rekan-rekan PMI yang mempunyai kasus seperti Rini hendaknya harus tegas dan berani untuk melapor. 

“Jangan takut untuk melapor selagi kita benar, bekerjalah sesuai dengan apa yang tertera di dalam kontrak kerja. SBIPT siap untuk membantu,” ujar Fajar.

(Oleh Miralux)
Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.