Taipei, 19 Jan. (CNA) Neli (bukan nama sebenarnya), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dilaporkan oleh majikannya karena tuduhan penggelapan uang nenek yang dijaganya, menurut Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) yang mengadvokasi kasus Neli kepada CNA, PMI tersebut tidak pernah melakukan penggelapan dan merasa kerjanya selama ini dinihilkan.
Berdasarkan informasi yang Neli sampaikan kepada CNA ia bekerja di rumah tersebut menjaga lansia selama 17 bulan. Awalnya tidak ada masalah karena majikannya tidak pernah mengatakan padanya untuk mencatat semua pengeluaran.
Nenek yang dijaganya mempunyai rumah yang disewakan dengan harga NT$18.000 (Rp9.674.451) per bulan. Penyewa membayarnya setiap bulan ke nenek yang Neli jaga. Majikan mengatakan uang itu untuk kebutuhan nenek sehari-hari. Sang nenek pun memegang uang tersebut untuk membelanjakan keperluan sehari-hari. Neli hanya bisa meminta izin pada sang nenek jika ia ingin mengambil uang untuk membeli sayuran, popok, beras dan kebutuhan lainnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya selalu meminta izin dan menunjukkan kepada sang nenek jumlah uang yang ia ambil dan pengembalian uangnya pun ia tunjukan pada sang nenek terlebih dahulu sebelum memasukkan ke dompet sang nenek yang disimpan sendiri olehnya. Namun, Neli tidak terpikir untuk mencatat pengeluaran sehari-hari.
Selama 17 bulan berlalu tidak ada masalah, tetapi saat sang nenek meninggal dunia pada bulan November 2025 lalu, majikannya melaporkan dirinya atas tuduhan penggelapan uang. Laporan tersebut tertulis pada 20 November 2025, tepat setelah sang nenek yang dijaganya meninggal dunia.
“Saya bingung dan sedih, perasaan bercampur aduk bahkan menagis setiap malam ketika dilaporkan penggelapan uang oleh majikan. Saya ambil uang itu disuruh nenek. Kalau tidak disuruh saya tidak berani ambil. Majikan juga sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan, hanya sesekali tanya belanja hari ini habis berapa,” ujar Neni yang telah bekerja di Taiwan selama tujuh tahun ini.
Setelah Nenek meninggal, Neni dijemput oleh agensi dan dibawa ke mes agensi. Ia mengaku dirinya saat ini tinggal di agensi dengan membayar NT$200 per hari. Pada Minggu (18/1), Neli mendapat panggilan untuk datang ke kantor polisi diinterogasi soal kasus tersebut. Neli meminta pendampingan GANAS untuk disediakan pengacara gratis.
Kini Neli masih menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Kepada CNA Neli menuturkan harapannya agar kasusnya cepat berlalu dan ia dapat segera mendapat pekerjaan baru, mengingat dirinya sebagai tulang punggung keluarga. Neli sebagai ibu tunggal harus menghidupi 2 anaknya yang ada di Indramayu, Jawa Barat.
Saat dihubungi CNA, Fajar, ketua GANAS mengatakan bahwa Neli selama menunggu panggilan kepolisian dengan beban psikologis yang berat bukan karena ia bersalah, tetapi karena sistem kerap membiarkan perawat migran berdiri sendiri saat masalah muncul. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja migran ketika kepercayaan tidak dilindungi oleh sistem yang adil.
“Semoga pihak hukum memahami bahwa pekerja migran bukan hanya tenaga kerja, mereka manusia yang berhak atas perlindungan hukum, kejelasan pengelolaan keuangan, dan pendampingan saat konflik terjadi dan pencatatan keuangan, kesepakatan tertulis, dan keterlibatan keluarga atau agensi bukan beban tambahan melainkan benteng perlindungan," kata Fajar.
“Semoga keadilan berpihak pada Neli dan semoga tak ada lagi perawat migran yang harus membayar niat baiknya dengan tuduhan dan trauma,” sambungnya.
Menurut Fajar, kini pihaknya juga sedang mengusahakan pengacara gratis untuk pendampingan dan pembelaan atas kasus Neli.