Kacang atom dan kecap asin Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan

24/12/2025 16:15(Diperbaharui 24/12/2025 16:15)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Kacang atom "Gangsar Snack" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : TFDA)
Kacang atom "Gangsar Snack" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : TFDA)

Taipei, 24 Des. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (24/12) mengumumkan sekelompok produk kacang atom dan kecap asin dari Indonesia telah ditahan di perbatasan Taiwan, masing-masing karena racun jamur berbahaya dan pemanis buatan.

Satu kelompok kacang atom berlabel "Gangsar Snack" yang diterima untuk pemeriksaan pada 27 November ditemukan mengandung aflatoksin sebesar 49 mikrogram per kilogram (µg/kg), lebih tinggi dari batas menurut peraturan yakni 4 µg/kg, kata TFDA.

Produk yang diimpor Baijia Trading Co. dari CV. Gangsar ini mengandung aflatoksin B1 sebesar 39 µg/kg, lebih tinggi dari batas 2 µg/kg, tambah ditjen tersebut.

Oleh karena itu, atas pelanggaran Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, sebanyak 291,2 kg produk tersebut dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan, menurut TFDA.

Menurut Kantor Kesehatan Pangan Yuan Eksekutif, jika dikonsumsi dalam jangka panjang, aflatoksin dapat menyebabkan sirosis hati hingga kanker hati, di antara penyakit lainnya. Racun yang dihasilkan kapang ini bersifat hepatotoksik, menekan sistem imun, mutagenik, dan karsinogenik, menurut mereka.

Toksin ini diklasifikasikan sebagai karsinogen golongan 1 oleh Organisasi Kesehatan Dunia serta menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan hewan, menurut kantor tersebut. Aflatoksin B1 menjadi jenis yang paling umum dan beracun, tambah mereka.

Sementara itu, satu kelompok kecap berlabel "Tiga Serangkai Kecap Asin" yang diterima untuk pemeriksaan pada 5 November ditemukan mengandung pemanis buatan berupa sakarin sebanyak 0,02 gram per kilogram (g/kg) dan asam siklamat 0,23 g/kg, yang keduanya tidak diizinkan dalam produk semacam ini, kata TFDA.

Karena melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA, sebanyak 168 kg produk tersebut, yang diimpor Sky Blue Wholesale Co. dari PT. Fully - Indonesia, juga dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.

(Oleh Jason Cahyadi)

Selesai/IF

"Tiga Serangkai Kecap Asin" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : TFDA)
"Tiga Serangkai Kecap Asin" yang ditahan di perbatasan Taiwan. (Sumber Foto : TFDA)
How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.