Taipei, 24 Des. (CNA) Fraksi Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan) Partai Progresif Demokratik (DPP) pada Selasa (23/12) mengatakan "tidak ada preseden" di negara-negara demokratis untuk menggunakan referendum guna membatalkan atau menolak putusan Mahkamah Konstitusi.
Kelompok legislator dari partai yang berkuasa tersebut memberikan komentar ini sebagai tanggapan atas proposal yang diumumkan pada Senin oleh fraksi oposisi utama Kuomintang (KMT) untuk mengamandemen Undang-Undang Referendum Taiwan sehingga putusan Mahkamah Konstitusi dapat menjadi subjek referendum nasional.
Menurut Fraksi KMT, amandemen yang diusulkan akan berlaku untuk putusan Mahkamah Konstitusi selain kasus pemakzulan yang melibatkan presiden atau wakil presiden.
Fraksi KMT mengatakan proposal tersebut menetapkan bahwa undang-undang, peraturan otonom, atau putusan Mahkamah Konstitusi yang dibatalkan melalui referendum akan menjadi tidak berlaku mulai tiga hari setelah hasilnya disetujui dan diumumkan.
Disebutkan juga bahwa amandemen tersebut mengatur bahwa undang-undang yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional akan kembali berlaku.
Fraksi KMT menambahkan proposal tersebut juga mewajibkan untuk referendum mengenai kebijakan besar, presiden atau otoritas yang berwenang harus melaksanakan isi referendum yang disetujui dalam waktu tiga bulan.
Amandemen tersebut juga akan melarang lembaga administratif mengubah kebijakan besar yang dibuat atau dipertimbangkan kembali melalui referendum dalam waktu tiga tahun, kata KMT.
Pada Selasa, Fraksi DPP mengatakan bahwa di antara negara-negara demokratis yang menerapkan demokrasi langsung, keputusan mahkamah konstitusi tidak pernah dibatalkan atau dianulir melalui pemungutan suara publik.
Ketua Fraksi DPP Chung Chia-pin (鍾佳濱) mengatakan Mahkamah Konstitusi secara hukum bertanggung jawab untuk meninjau norma hukum, menyelesaikan sengketa konstitusional antar lembaga, dan menangani kasus pemakzulan presiden.
Chung mengatakan menempatkan demokrasi langsung di atas pemisahan kekuasaan dan supremasi Konstitusi akan "Jelas merupakan kesalahan besar."
Selesai/JC