Taipei, 25 Des. (CNA) Kantor Kejaksaan Tinggi Taiwan pada Rabu (24/12) mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan bulan lalu kepada mantan bintang televisi Mickey Huang (黃子佼) karena membeli materi pelecehan seksual anak.
Huang, seorang tokoh terkenal di layar televisi Taiwan selama tiga dekade hingga munculnya tuntutan pelanggaran seksual pada 2023, dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan yang dapat ditangguhkan selama empat tahun.
Kejaksaan berpendapat bahwa tindakan Huang sangat membahayakan perkembangan fisik dan mental anak-anak serta remaja, sehingga ia seharusnya tidak menerima hukuman percobaan.
Pemberian hukuman percobaan dengan alasan bahwa ia telah mencapai penyelesaian dengan para korban dan membayar kompensasi merupakan penerapan hukum yang tidak tepat, kata mereka.
Huang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Taiwan pada 25 November karena membeli 2.341 video dan gambar eksplisit seksual yang melibatkan 37 anak di bawah umur berusia 10 hingga 17 tahun pada saat itu, melanggar Undang-Undang Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Huang berdasarkan ketentuan hukuman yang lebih berat dari undang-undang yang terakhir.
Namun, dengan mempertimbangkan bahwa Huang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah mencapai penyelesaian dengan para korban, pengadilan memberinya hukuman percobaan dan mewajibkannya melakukan 180 jam pelayanan masyarakat serta mengikuti tiga sesi pendidikan hukum.
Selesai/JC