Taipei, 24 Des. (CNA) Legislatif pada hari Selasa (23/12) mengesahkan amandemen Undang-Undang Perkeretaapian yang memberlakukan sanksi pidana bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan, paksaan, atau ancaman untuk menghalangi petugas kereta api saat mereka menjalankan tugasnya.
Berdasarkan amandemen baru ini, pelanggaran tersebut dapat dihukum penjara hingga tiga tahun dan denda hingga NT$300.000 (Rp159,9 juta).
Jika penghalangan tersebut mengakibatkan kematian, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau penjara lebih dari tujuh tahun, sementara kasus yang mengakibatkan luka berat dikenakan hukuman penjara tiga hingga sepuluh tahun.
Revisi ini didasarkan pada ketentuan yang mengatur kekerasan di ruang gawat darurat dalam Undang-Undang Pelayanan Medis, dengan tujuan memperkuat perlindungan keselamatan bagi petugas kereta api yang sedang bertugas.
Undang-undang yang telah diamendemen juga memberi wewenang kepada operator kereta api untuk menolak layanan jika terdapat risiko penumpang dapat menghalangi petugas kereta api melalui kekerasan, pemaksaan, atau ancaman.
Sebelum Direktorat Jenderal Taiwan Railways (TRA) yang dikelola pemerintah menjadi perusahaan pada 1 Januari 2024, kekerasan semacam itu dapat dituntut berdasarkan Pasal 135 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menghukum ancaman atau kekerasan terhadap pejabat publik.
Sejak awal tahun 2024, klausul tersebut tidak lagi berlaku bagi pegawai baru, sehingga diperlukan ketentuan yang lebih langsung untuk memberantas kekerasan terhadap pegawai kereta api. Telah terjadi 14 kasus kekerasan semacam itu sepanjang tahun ini.
Amandemen tersebut juga menaikkan denda untuk mencegah pencarian keuntungan yang tidak semestinya terkait tiket kereta api.
Mereka yang menjual kembali tiket kereta api dengan harga lebih tinggi atau menukarnya untuk keuntungan yang tidak semestinya akan dikenakan denda antara 10 hingga 50 kali harga tiket, berdasarkan jumlah tiket yang terlibat.
Undang-undang yang telah diamendemen juga memberlakukan denda sebesar NT$30.000 hingga NT$300.000 kepada operator kereta api swasta maupun milik negara yang gagal mengambil langkah-langkah keselamatan yang diperlukan atau tidak secara efektif melatih dan mengelola personel mereka.
Komite Transportasi Yuan Legislatif sebelumnya telah menyelesaikan tinjauan bersama atas usulan amandemen yang diajukan oleh anggota legislatif lintas partai, dan mengesahkannya di tingkat komite tanpa menyisakan ketentuan atau memerlukan negosiasi lintas partai.
Amandemen tersebut lolos pembacaan ketiga pada sidang pleno Yuan Legislatif pada hari Selasa tanpa keberatan.
Selesai/ML