Taipei, 27 Nov. (CNA) Taiwan akan menambahkan pewarna Sudan ke dalam inspeksi rutin pasca-pasar dan memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik setelah pewarna terlarang tersebut terdeteksi untuk pertama kalinya pada barang yang dijual di dalam negeri, kata Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Shih Chung-liang (石崇良) pada hari Rabu (26/11).
Inspeksi yang diperluas -- yang memantau keamanan dan kualitas produk setelah produk tersebut beredar di pasar -- bertujuan untuk mencegah insiden serupa, kata Shih kepada wartawan sebelum sidang legislatif.
Ia menambahkan bahwa kementerian juga akan sepenuhnya menerapkan persyaratan Good Manufacturing Practice (GMP) wajib untuk semua produsen kosmetik mulai 1 Juli tahun depan, memperkuat pengawasan terhadap proses produksi.
Sebagai bagian dari aturan yang lebih ketat, semua produk kosmetik harus menyelesaikan pendaftaran Product Information File (PIF) sebelum dapat dijual secara legal.
Shih mencatat bahwa regulasi kosmetik global mengandalkan pengendalian proses, daftar bahan positif, dan standar GMP, bukan inspeksi menyeluruh di perbatasan. Taiwan mengikuti sistem ini karena kosmetik melibatkan banyak bahan kimia mentah yang secara realistis tidak dapat diperiksa di bea cukai, katanya.
Masalah ini terungkap setelah pihak berwenang melacak produk kosmetik Tiongkok bermasalah yang dijual secara online dan menemukan bahwa importir Taiwan, Eho Co., telah mengambil bahan baku dari Singapura yang mengandung pewarna Sudan. Bahan tersebut dipasok ke 14 perusahaan hilir, memengaruhi 20 produk yang sejak itu telah ditarik dari rak toko.
Kementerian akan mendenda Eho Co. sebesar NT$5 juta (Rp2,6 juta) pekan ini dan telah merujuk kasus tersebut ke kejaksaan untuk menentukan apakah pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja, kata Shih.
Selesai/ja