Taipei, 11 Okt. (CNA) Seorang pria ditangkap di Kabupaten Yilan pada Rabu (8/10) atas dugaan pencurian dua potong kayu apung pohon Taiwan hinoki dari dasar sungai, dengan total nilai diperkirakan mencapai NT$120.000 (Rp60,1 juta), kata kepolisian setempat.
Kantor Polisi Sanshing hari Kamis mengatakan petugas sebelumnya menerima informasi adanya kendaraan mencurigakan yang mengangkut kayu apung di kawasan pegunungan Datong.
Setelah melakukan penyidikan bersama petugas Direktorat Jenderal Kehutanan dan Konservasi Alam, polisi berhasil menghentikan kendaraan tersangka di jalanan Sanshing dan menemukan dua potong kayu hinoki serta alat isap sabu di dalam mobilnya, kata kepolisian.
Penyidikan awal menunjukkan bahwa tersangka, pria bermarga Chou (周), menggali kayu apung dari dasar sungai sebelum tertangkap tangan saat mencoba membawanya pergi.
Ia kini diselidiki atas pelanggaran Undang-Undang Kehutanan, pasal pidana pencurian, dan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika. Kasus telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Yilan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian atau pengangkutan ilegal kayu, guna menjaga kekayaan alam dan hutan berharga Taiwan.
(Oleh Shen Ju-feng dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC