GANAS ajak PMI tolak kerja paruh waktu

11/10/2025 09:57(Diperbaharui 11/10/2025 09:57)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

GANAS ajak PMI untuk menolak tawaran kerja paruh waktu. (Sumber Gambar : GANAS Community)
GANAS ajak PMI untuk menolak tawaran kerja paruh waktu. (Sumber Gambar : GANAS Community)

Taipei, 11 Okt. (CNA) "Hati-hati dengan tawaran takong atau part-time!" bunyi peringatan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dari Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) melalui media sosialnya.

Pada rilis pers yang diterima CNA, GANAS juga menyuarakan hal serupa untuk menolak ajakan kerja paruh waktu bagi pekerja migran Indonesia (PMI) jika diminta agensi untuk menggantikan pekerja lain tanpa kontrak resmi.  

GANAS mengemukakan alasannya mengajak PMI untuk menolak tawaran agensi untuk kerja paruh waktu, yakni dikarenakan tidak adanya kontrak kerja, yang membuat status pekerja tidak terlindungi hukum. Ditambah lagi, jika kecelakaan terjadi, tidak ada pihak yang bertanggung jawab, asuransi tidak berlaku, kata mereka.

Selain itu, kerja paruh waktu dapat merugikan masa izin mencari kerja karena PMI yang menunggu majikan baru waktunya akan terbuang sia-sia dikarenakan menerima tawaran kerja paruh waktu, kata GANAS. Masa tersebut seharusnya bisa dipakai mencari majikan baru pekerjaan penuh waktu secara sah, tulis pernyataan. 

GANAS juga mengingatkan bahwa kontrak kerja resmi adalah satu-satunya perlindungan hukum di Taiwan. Jika agensi menyuruh bekerja paruh waktu, beranilah menolak dan catat bukti penugasan itu, kata GANAS, mengingatkan untuk "Lindungi dirimu, jangan sampai jadi korban eksploitasi."

CNA pun menghubungi Fajar, ketua GANAS untuk memastikan alasan penolakan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya kerap kali menerima laporan terkait PMI yang dipekerjakan paruh waktu secara ilegal, terutama pada masa menunggu majikan baru atau saat cuti sementara dari majikan utama.

Jenis pekerjaan yang biasa dilakukan saat bekerja paruh waktu antara lain merawat lansia atau pasien di rumah majikan lain -- seperti perawat sementara -- hingga membersihkan rumah atau bekerja di pabrik kecil, toko makanan, atau restoran secara harian, ujar Fajar.

"Biasanya, agensi menawarkan pekerjaan sambil menunggu surat izin transfer keluar. PMI dijanjikan uang tambahan atau tempat tinggal, tetapi sebenarnya mereka bekerja tanpa izin kerja resmi dari pemerintah Taiwan," ungkap Fajar.

"Akibatnya, jika terjadi kecelakaan kerja atau ada pengawasan dari otoritas, PMI bisa terkena denda atau deportasi, padahal niatnya hanya membantu atau mencari tambahan," tambahnya.

Fajar pun mengimbau PMI yang ditawari bekerja paruh waktu untuk menolak dengan tegas. Alasan hukumnya, ujarnya, berdasarkan aturan ketenagakerjaan Taiwan, PMI tidak diizinkan bekerja untuk majikan selain yang tercantum di izin kerja.

Selama masa tunggu transfer, izin kerja lama sudah tidak berlaku, dan yang baru belum diterbitkan, artinya PMI tidak memiliki dasar hukum untuk bekerja, kata Fajar, menambahkan bahwa pihak yang kedapatan terlibat dalam pekerjaan paruh waktu bisa disanksi, termasuk deportasi bagi PMI dan denda besar bagi majikan.

Alasan lainnya, menurut Fajar, adalah perlindungan, di mana saat bekerja tanpa izin, PMI tidak dilindungi asuransi tenaga kerja atau kesehatan.

Bila terjadi kecelakaan, sakit, atau pelecehan, tidak ada perlindungan hukum yang bisa menolong PMI, kata Fajar, seraya mencatat ada banyak kasus yang menunjukkan agensi atau majikan sementara sering menyalahgunakan kondisi ini, seperti tidak membayar penuh upah atau bahkan menahan dokumen pekerja. 

Saat ditanya bagaimana dengan majikan yang membutuhkan PMI sebagai pengganti pekerjanya yang sedang cuti, Fajar mengungkapkan solusinya pemberi kerja harus tetap merekrut pekerja sementara melalui proses yang resmi, yaitu melalui agensi dan izin dari pemerintah Taiwan. 

"PMI yang cuti tidak boleh digantikan oleh PMI lain tanpa izin kerja baru, karena secara hukum itu tetap dianggap pekerjaan ilegal. Solusinya, agensi bisa mengajukan izin sementara dengan prosedur legal -- bukan dengan 'pinjam tenaga' antar-PMI. Majikan bisa mengajukan permohonan ke saluran siaga 1966," kata Fajar. 

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.