Taipei, 22 Sep. (CNA) Seorang tukang pos berusia 53 tahun di Kota Keelung digigit anjing pada hari Senin (22/9), sehingga ruas pertama jari manis tangan kanannya putus, menurut otoritas setempat.
Tukang pos tersebut, bermarga Hsu (許), segera dilarikan ke Rumah Sakit Keelung untuk mendapatkan perawatan darurat.
Polisi menemukan jari yang terputus di pintu masuk sebuah gang, memasukkannya ke dalam kantong plastik, dan membawanya ke rumah sakit.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10 pagi di dekat SMA Er Xin, di mana seorang petugas keamanan sekolah mengatakan bahwa anjing tersebut memiliki riwayat menyerang pejalan kaki.
Petugas perlindungan hewan kemudian menenangkan anjing tersebut dan membawanya ke tempat penampungan hewan, menurut kantor perlindungan hewan kota.
Direktur Chen Po-ting (陳柏廷) dari kantor tersebut mengatakan bahwa anjing itu dibiarkan tanpa pengawasan di tempat umum, yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan.
Pemiliknya akan dipanggil dan dapat dikenai denda hingga NT$15.000 (Rp 8,2 juta), kata pejabat tersebut.
Chen mengatakan anjing itu bukan ras yang diklasifikasikan sebagai "agresif" oleh Kementerian Pertanian, tetapi karena serangan tersebut, sekarang akan dimasukkan dalam daftar anjing agresif.
Kantor tersebut menambahkan bahwa setelah ditetapkan sebagai agresif, anjing itu harus didampingi orang dewasa dan mengenakan moncong saat berada di tempat umum, dengan pelanggaran dapat dikenai denda hingga NT$150.000 (Rp82 juta).
Selesai/IF