Warga Kanada dituntut atas penyelundupan ketamin seberat 35 kg di Bandara Taoyuan

19/06/2025 18:40(Diperbaharui 19/06/2025 18:40)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Ketamin yang disita kepolisian pada 9 April. (Sumber Foto : Biro Kepolisian Penerbangan, 18 Juni 2025)
Ketamin yang disita kepolisian pada 9 April. (Sumber Foto : Biro Kepolisian Penerbangan, 18 Juni 2025)

Taoyuan, 19 Juni (CNA) Seorang wanita asal Kanada yang ditemukan membawa 35,11 kilogram ketamin di dalam kopernya di Bandara Taoyuan telah dituntut atas dugaan penyelundupan narkoba.

Narkoba tersebut ditemukan tersembunyi di bagasi terdaftar milik tersangka berusia 33 tahun itu dalam pemeriksaan X-ray rutin pada 9 April, kata Chang Tsung-lung (張驄瀧) dari Biro Kepolisian Penerbangan (APB) kepada media lokal pada Rabu (18/6).

Penyidikan awal menunjukkan bahwa sebuah sindikat perdagangan narkoba telah menginstruksikan wanita tersebut untuk terlebih dahulu bepergian ke Wina, lalu menyelundupkan narkoba ke Taiwan dengan dalih pariwisata, ujar Chang.

Sindikat tersebut memberikan uang tunai CA$1.000 (sekitar NT$21.600 atau Rp11,951 juta) kepada wanita itu, selain membayar tiket pesawat dan akomodasinya, tambah Chang.

Wanita tersebut dituntut berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika pada Mei dan menghadapi hukuman penjara minimal tujuh tahun jika terbukti bersalah mengangkut narkotika Golongan III.

(Oleh Wu Jui-chi, Evelyn Kao, dan Jason Cahyadi)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/ML

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.