KDEI imbau WNI jangan sampai jadi kaki tangan penipuan

19/06/2025 20:27(Diperbaharui 19/06/2025 20:27)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Unsplash).
Foto hanya untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Unsplash).

Taipei, 19 Juni (CNA) "Jangan meminjamkan, menjual, atau menggadaikan rekening maupun dokumen pribadi kepada siapapun," ujar Arif Sulistiyo, kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melalui wawancaranya bersama CNA.

Arif mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan harus lebih waspada agar tidak menjadi kaki tangan (sindikat) penipuan di Taiwan.

Pekerja migran Indonesia (PMI) rentan mengalami penipuan sehingga dapat terjerat kasus pencucian uang maupun penipuan percintaan daring melalui media sosial (medsos), tambahnya.

KDEI dalam rilis persnya juga mengunggah kasus seorang mahasiswa asing yang membantu komplotan penipu menarik uang dari ATM, kemudian tertangkap polisi. Akibatnya, ia tak hanya dikeluarkan dari sekolah dan diadili, bahkan harus mengembalikan uang korban juga.

Menurut keterangan KDEI, ada juga kasus di mana banyak PMI tergiur untuk mendapatkan uang banyak dan cepat dengan diminta membantu penipu membantu menagih uang kepada orang lain, sementara individu yang memberikan uang tersebut sebenarnya adalah korban penipuan.

Mereka kemudian tertangkap polisi, dan tidak hanya dipenjara, melainkan juga tidak dapat kembali ke negara asal dan tidak dapat lanjut kerja, sehingga membuat kehidupan keluarga menjadi lebih sulit, kata KDEI.

KDEI melalui pernyataannya juga menekankan mengenai bahaya menjadi kaki tangan penipuan karena hal tersebut merupakan kejahatan yang serius, mengakibatkan hukuman penjara satu hingga tujuh tahun dan harus melakukan ganti rugi yang besar.

Jika korban menuntut, pengadilan dapat menyita harta benda si kaki tangan penipuan tadi untuk membayar ganti rugi pada korban, tulis laporan KDEI.

Melalui rilis persnya, KDEI juga mengimbau para WNI untuk tetap berhati-hati, tidak menjual atau meminjamkan rekening banknya kepada orang lain.

Jika rekening tersebut dijadikan penipuan, bank akan memasukkan nama yang terdaftar di rekening tersebut ke dalam daftar hitam, sehingga tidak dapat menarik uang, dan melakukan pinjaman, kata KDEI.

"Anda mungkin hanya mendapat beberapa ribu NT$ dari penjualan atau peminjaman rekening bank tadi, tetapi kemungkinan Anda akan ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Komplotan penipu mendapat uang banyak, Anda yang dial masuk penjara. Apakah itu adil?" tulis pernyataan KDEI.

Jika sebelum meninggalkan Taiwan pemilik menjual rekening banknya kepada orang lain yang ternyata penipu, besar kemungkinan ia tidak akan dapat lagi kembali ke sana, menurut pernyataan KDEI.

"Intinya kami mengimbau kepada seluruh teman-teman PMI di Taiwan untuk hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar Arif kepada CNA.

Modus penipuan kini makin beragam, mulai dari cara lama yang konvensional hingga yang terbaru menggunakan teknologi kecerdasan buatan, kata Arif.

Untuk itu, Arif mengingatkan agar WNI jangan meminjamkan, menjual, atau menggadaikan rekening maupun dokumen pribadi kepada siapapun sementara juga mewaspadai modus percintaan daring yang kerap berujung derita dan kerugian besar. "Jadi harus hati-hati, bisa diteror dan dikuras habis uang kita," tuturnya.

"Jangan sampai kita tertipu, dan yang lebih penting, jangan sampai menjadi kaki tangan sindikat penipuan. Kita harus waspada, jaga diri, dan saling mendukung sesama PMI di Taiwan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera hubungi KDEI Taipei," kata Arif menambahkan.

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.