Taipei, 2 Mei (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sakit hiperteroid untuk kembali ke tanah air. KDEI juga membantu PMI lain yang sakit di rumah sakit untuk melakukan penggantian paspor selama ia dirawat di rumah sakit, menurut pernyataan yang dikeluarkan rilis pers KDEI.
Pada Jumat (25/4) KDEI Taipei memfasilitasi pemulangan PMI berinisial NKJ, yang bekerja sebagai perawat. PMI tersebut dirawat selama 40 hari secara intensif di Kaohsiung Veterans General Hospital, akibat mengalami hiperteroid (gangguan hormon tiroid yang berlebih) dan influenza A, tulis rilis pers KDEI.
Menurut pernyataan KDEI, pihaknya juga membantu PMI yang lain, yang sedang dirawat di Taoyuan Armed Forces General Hospital. KDEI Taipei memfasilitasi administrasi kependudukan bagi PMI tersebut, pada hari yang sama.
Diketahui PMI telah bekerja di Taiwan sejak tahun 2015 lalu dan telah memperpanjang kontrak, tetapi tidak memperpanjang BPJS Ketenagakerjaan. Namun KDEI telah memastikan pemenuhan hak-haknya. Seluruh biaya pemulangan dan pengobatan yang tidak terlindungi dari Askes (Asuransi Kesehatan) Taiwan ditanggung oleh pemberi kerja, agensi, serta bantuan dari berbagai pihak.
Selain itu, KDEI Taipei juga melakukan fasilitasi pengambilan foto biometrik untuk penggantian paspor. Fasilitasi ini dilakukan bersama-sama antara Bidang Tenaga Kerja dan Bidang Imigrasi terhadap PMI yang masih menjalani perawatan intensif di Taoyuan Armed Forces General Hospital, sehingga tidak bisa datang langsung ke kantor perwakilan untuk melakukan penggantian paspor.
Saat dihubungi oleh CNA, Kadir, analis Bidang Ketenagakerjaan memberi pesan bagi PMI yang sudah statusnya sudah mendapatkan izin kerja perpanjangan di Taiwan, baik itu PTM (Pekerja Teknis Menengah) maupun PKTP (perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang) diharapkan agar mendaftar ke SIPKON (Sistem Informasi Pendataan Kontrak) KDEI Taipei.
Manfaat pendaftaran tersebut agar terdata lagi ke dalam (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Sisko P2MI (dulu namanya E-KTKLN/E-PMI) serta jaminan sosialnya yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) diperpanjang juga. Selain itu rekan-rekan PMI juga bisa mendapatkan kemudahan dalam pengiriman barang atau membawa barang ke tanah air jika terdata di Sisko P2MI.
“Sistemnya kini makin mudah tidak perlu datang ke KDEI Taipei, PMI bisa daftar sendiri, bisa dibantu agensi, bisa dibantu majikan, bisa dibantu DHSC (Pusat Layanan Perekrutan Langsung). Pembayarannya pun untuk BPJS TK bisa dilakukan di seluruh mini market yang ada di Taiwan,” ujar Kadir.
Selesai/IF