Taipei, 18 Mar. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Selasa (18/3) melalui laman resminya mengeluarkan surat izin salat Idul Fitri untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) pada 31 Maret di seluruh wilayah Taiwan.
Dalam wawancaranya bersama CNA di sebuah acara buka puasa hari Jumat, Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengumumkan bahwa kantornya akan menyelenggarakan salat Idul Fitri di National Dr. Sun Yat-Sen Memorial Hall, Taipei pada pukul 7.30 pagi 31 Maret.
Saat itu, Arif berjanji bahwa pihaknya akan memberikan surat pengumuman beserta surat izin pemberitahuan kepada seluruh majikan. Kini masyarakat Indonesia di Taiwan sudah bisa mengunduh surat tersebut di laman resmi KDEI Taipei.
Surat resmi Kepala KDEI Taipei terkait izin libur atau cuti untuk beribadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M ini dapat ditujukan kepada majikan, pabrik, dan agensi sebagai pemberitahuan serta permohonan pengertian agar pekerja Muslim dapat menjalankan ibadah.
“Mohon disampaikan kepada pihak terkait. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” demikian tulis pernyataan KDEI melalui laman resminya.
Selain surat resmi, KDEI juga merilis sebuah video yang menunjukkan Arif bersama para pengurus organisasi Muslim masyarakat Indonesia berada di National Dr. Sun Yat-Sen Memorial Hall, Taipei.
“Bagi yang menggunakan MRT pilih jalur biru dan keluar di pintu 3 atau 4. Jangan lupa ya,” ujar Arif dalam wawancara dengan CNA hari Jumat.
Arif juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 H untuk semua umat Muslim Indonesia di Taiwan.
“Semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa bagi kita semua di Taiwan dan selalu melimpahkan rahmat serta keberkahan kepada kita semua,” sambung Arif.
Selesai/JC