Taipei, 3 Jan. (CNA) Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan mencatat lebih dari 20 ribu kasus perselisihan tenaga kerja antara Januari hingga September 2024, dengan penunggakan gaji menjadi yang terbanyak.
Dalam rapat kementerian tersebut hari Jumat (3/1), Kepala Departemen Hubungan Ketenagakerjaan, Wang Hou-wei (王厚偉), menyatakan bahwa jumlah kasus perselisihan tenaga kerja di Taiwan selama lima tahun terakhir berkisar antara 25 ribu hingga 27 ribu per tahun.
Pada 2024, hingga September, jumlah kasus mencapai 20.406, naik dari 19.285 pada periode yang sama tahun sebelumnya, ungkapnya.
Wang menjelaskan bahwa pada 2023, kasus terbanyak terkait dengan tunggakan gaji (42 persen), diikuti pembayaran pesangon (6.238 kasus, 24 persen), kompensasi kecelakaan kerja (1.814 kasus, 7 persen), dan perselisihan kontrak (1.808 kasus, 7 persen).
Ia mengungkapkan, dalam kasus tunggakan gaji, perselisihan yang paling umum melibatkan pemberi kerja yang membayar upah di bawah standar minimum, tidak memberikan uang lembur dengan alasan tidak ada permohonan resmi, atau memotong gaji karyawan yang ingin mengundurkan diri dengan alasan sepihak.
Sementara itu, dalam kasus pembayaran pesangon, perselisihan sering muncul karena ketidakjelasan antara istilah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberhentian kerja, ujar dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa perselisihan tenaga kerja lainnya yang sering terjadi meliputi kasus di mana pemberi kerja meminta karyawan untuk menandatangani pengunduran diri secara sukarela, atau mereka membatalkan keputusan penerimaan kerja secara sepihak setelah hasil wawancara diumumkan.
Wang menyatakan bahwa untuk menciptakan hubungan tenaga kerja yang stabil dan harmonis, perusahaan perlu secara rutin meninjau kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan serta pelaksanaan kebijakan internal.
Ia juga menyarankan agar perusahaan membangun mekanisme pengaduan internal bagi karyawan, yang terbukti efektif dalam mengurangi perselisihan.
Selain itu, MOL menyediakan platform edukasi "Labor E-Learning”, yang berisi informasi dan kursus untuk mendukung perusahaan dalam mempelajari praktik terbaik, ujarnya.
(Oleh Wu Hsin-yun dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC