Sebanyak 35 pasangan WNI ikuti nikah massal KDEI

20/10/2024 19:03(Diperbaharui 20/10/2024 19:10)
Sebanyak 35 pasangan ikut nikah massal KDEI (Sumber Foto: CNA, 20 Oktober 2024)
Sebanyak 35 pasangan ikut nikah massal KDEI (Sumber Foto: CNA, 20 Oktober 2024)

Taipei, 20 Okt. (CNA) Sebanyak 35 pengantin mengikuti acara nikah massal yang diadakan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Minggu (20/10), acara kedua di tahun ini yang selalu disambut hangat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan.

Kepada CNA, Kepala KDEI Arif Sulistiyo mengatakan acara ini merupakan upaya KDEI untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara.

Pernikahan adalah ikatan suci antara dua insan yang memulai kehidupan baru sebagai suami istri. Sebagai salah satu perintah agama yang mulia, pernikahan menyatukan dua hati yang saling mencintai dalam ikatan sakral, dengan harapan hubungan tersebut akan kekal hingga akhir hayat.

Menurut Arif, pernikahan massal ini diadakan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengalami kendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.

“Selain itu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pesan kepada Para WNI di Taiwan bahwa pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Negara dan ketentuan syariah. Dengan pernikahan yang syah maka hak-hak kedua belah pihak akan terlindungi, demikian anak-anak yang terlahir akan mendapatkan hak yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Arif.

Arif berharap dengan berbagai edukasi dan pelaksanaan nikah massal ini dapat menekan maraknya pernikahan siri yang banyak dilakukan para PMI di Taiwan.

Bisa ditonton keluarga

Selain dihadiri sejumlah kolega dan teman mempelai secara langsung, KDEI juga memfasilitasi para anggota keluarga kedua mempelai di Indonesia yang ingin menyaksikan momen penting ini secara daring.

KDEI saat ini menggelar pernikahan massal sebanyak dua kali dalam setahun yang pesertanya merupakan WNI dari berbagai di wilayah di Taiwan, baik di wilayah utara hingga selatan, kata Arif.

Pihaknya belum memastikan apakah nanti akan ada lebih banyak pernikahan massal di tahun depan mengingat tingginya jumlah orang Indonesia di Taiwan serta kebutuhan pernikahan yang sah di rantau.

“Nanti akan kita evaluasi kebutuhannya. karena kita selalu menghimbau bagi para PMI untuk mempertimbangkan masak-masak sebelum melakukan pernikahan, karena tujuan utama mereka datang ke Taiwan adalah untuk bekerja,” kata Arif.

Harus pintar berkomunikasi

Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Cecep Khairul Anwar menilai bahwa membina hubungan rumah tangga di luar negeri bukanlah hal mudah.

Dalam situasi pasangan yang sama-sama bekerja dan tak jarang keduanya tinggal di tempat yang sama, membuat situasi rentan kerap terjadi, kata Cecep. Oleh karena itu ia berpesan agar para mempelai peserta nikah massal mampu membangun komunikasi yang baik antar pasangan.

“Saya berharap ada komitmen yang dibangun kedua belah dibuat aturan main di rumah tangga yang disepakati kedua belah pihak,” kata Cecep.

Cecep mengapresiasi upaya KDEI memfasilitasi pernikahan massal bagi WNI yang ada di Taiwan karena ini merupakan perlindungan bagi WNI yang termasuk hak individu warga.

“Tidak semua (perwakilan Indonesia di luar negeri) bisa memfasilitasi hal penting seperti ini,” kata Cecep.

Ia juga mengucapkan selamat kepada 35 mempelai yang ikut serta dan salut atas keteguhan iman mereka yang memilih menikah di luar negeri.

“Artinya teman-teman yang melakukan pernikahan ini membuktikan mereka memegang teguh agamanya,” ucap dia seraya mengatakan kesadaran untuk mendaftarkan pernikahan secara negara juga patut diacungi jempol karena mereka paham kerugian nikah siri.

“Apalagi ini difasilitasi dan gratis,” ucap dia.

Kendala dokumen

Pasangan mempelai Jasmin dan Waqiah dari Taoyuan berterimakasih kepada KDEI yang telah menyelenggarakan acara nikah massal ini. Yasmin yang berasal dari Jawa Tengah dan sudah 10 tahun bekerja di Taiwan merasa terbantu lewat fasilitas KDEI ini.

“Ini sebagai WNI di Taiwan dipermudah untuk melakukan pernikahan resmi,” kata Jasmin.

Pasangannya, Waqiah, dari Jawa Timur, yang sudah lima tahun di Taiwan juga menyatakan hal serupa, namun masih ada kebingungan yang mereka alami saat mengurus dokumen sebagai syarat pernikahan dikarenakan banyak yang harus dilengkapi dan dipenuhi di Indonesia, sementara posisi mereka di Taiwan.

“Jadi keluarga yang mengurus semua dokumen di Indonesia,” ucap Waqiah.

Namun pengantin baru ini lega setelah menyelesaikan akad nikah mereka. Lengkap dengan riasan yang sudah mereka siapkan sebelumnya, pasangan ini pun mantap membangun keluarga baru mereka di perantauan.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/JA

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.