Taipei, 26 Juni (CNA) Dewan Urusan Tiongkok Daratan (MAC) Taiwan hari Kamis (25/6) mengatakan undang-undang baru Tiongkok tentang "persatuan etnis," yang akan mulai berlaku pada 1 Juli, memuat ketentuan-ketentuan yang didefinisikan secara "samar," dan Beijing belum banyak melakukan upaya untuk meredakan kekhawatiran internasional terkait jangkauan ekstrateritorialnya.
Undang-Undang Pendorong Persatuan dan Kemajuan Etnis Tiongkok memuat konsep hukum yang "sangat samar", termasuk "merusak persatuan etnis" dan tindakan yang "merugikan persatuan dan kemajuan etnis", kata Wakil Kepala dan Juru Bicara MAC, Liang Wen-chieh (梁文傑), dalam jumpa pers rutin di Taipei.
Liang berpendapat bahwa konsep-konsep tersebut "semuanya tidak memiliki definisi yang jelas", sehingga orang tidak dapat menentukan apa yang aman atau berisiko dan akibatnya cenderung melakukan sensor diri.
Ketika ditanya tentang komentar Wakil Menteri Kehakiman Tiongkok, Hu Weilie (胡衛列), sehari sebelumnya sebagai tanggapan atas kekhawatiran internasional terhadap undang-undang tersebut, Liang mengatakan: "Saya tidak berpikir pernyataannya akan meredakan kekhawatiran negara-negara lain."
Bertujuan untuk "membangun rasa kebersamaan yang kuat bagi bangsa Tionghoa", undang-undang baru ini mencakup Pasal 63, di mana organisasi dan individu di luar Tiongkok yang melakukan tindakan terhadap Tiongkok yang "merusak persatuan dan kemajuan etnis" atau "mempromosikan separatisme etnis" akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dalam konferensi pers di Beijing pada Rabu, Hu menolak klaim media Barat bahwa Pasal 63 melibatkan "yurisdiksi lengan panjang" atau "ekstrateritorialitas", dengan mengatakan ketentuan luar negeri dalam undang-undang itu "dibenarkan, sah, dan diperlukan", menurut Xinhua News Agency milik negara Tiongkok.
Hu mengatakan ketentuan tersebut mematuhi "prinsip hukum, norma dasar hukum internasional, dan praktik umum di seluruh dunia," lapor Xinhua.
Ia juga mengatakan semua negara berhak "mengesahkan undang-undang domestik yang melawan tindakan separatis dan destruktif," karena melindungi persatuan nasional, integritas wilayah, dan stabilitas sosial merupakan hak kedaulatan setiap negara, dilansir Xinhua.
Dalam jumpa pers hari Kamis, Liang mengatakan Tiongkok telah lama menggunakan alat seperti kecerdasan buatan dan mahadata untuk memantau ujaran daring, dan bahwa orang dapat diinterogasi, diperiksa, atau ditahan setelah bepergian ke Tiongkok atau Hong Kong atas komentar yang sebelumnya mereka buat secara daring.
Ia mencontohkan kasus di mana warga Taiwan yang pernah mengunggah komentar dukungan terhadap protes prodemokrasi Hong Kong tahun 2019 di Facebook kemudian menghadapi pemeriksaan, interogasi, atau penahanan saat mereka bepergian ke sana.
Kasus-kasus seperti itu menunjukkan penjelasan Beijing tentang undang-undang barunya "tidak dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat," kata Liang, seraya menambahkan bahwa warga Taiwan sudah menghadapi risiko serupa saat bepergian ke Tiongkok, di mana pihak berwenang juga dapat mengajukan "berbagai tuduhan yang direkayasa" terhadap mereka jika mereka menghendaki.
Selesai/