AS kenakan Taiwan tarif impor 20%

01/08/2025 09:13(Diperbaharui 01/08/2025 09:38)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Juru Bicara Gedung Putih Karolina Leavitt, 1 Agustus 2025. (Sumber foto: CNA)
Juru Bicara Gedung Putih Karolina Leavitt, 1 Agustus 2025. (Sumber foto: CNA)

Washington, 31 Juli (CNA) Ekspor Taiwan ke Amerika Serikat (AS) akan dikenakan tarif impor 20 persen mulai 7 Agustus, menurut sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Kamis (31/7) waktu setempat.

Tarif 20 persen tersebut setara dengan yang dikenakan Trump terhadap Vietnam, Sri Lanka, dan Bangladesh, lebih tinggi dibandingkan untuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa (15 persen), serta Filipina dan Indonesia (19 persen).

Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum tenggat waktu 1 Agustus bagi negara-negara untuk mencapai kesepakatan dengan AS terkait pengurangan tarif.

(Sumber Foto : CNA)
(Sumber Foto : CNA)

Rencana tarif Trump pertama kali diumumkan pada 2 April sebagai bagian dari paket kebijakan besar yang mencakup usulan bea masuk sebesar 32 persen untuk barang dari Taiwan.

Penerapannya awalnya ditunda selama 90 hari -- sehingga tenggat mundur ke 9 Juli -- dan kemudian diperpanjang lagi hingga 1 Agustus.

(Oleh Elaine Hou, Frances Huang, Chao Yen-hsiang, dan Jason Cahyadi)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.