Taipei, 27 Feb. (CNA) Kejaksaan Tainan mendapatkan perintah pengadilan pada Kamis (27/2) untuk menahan kapten kapal asal Tiongkok, sambil menunggu penyidikan atas pemutusan kabel telekomunikasi bawah laut antara pulau Taiwan dan Penghu.
Kapten kapal, bermarga Wang (王), akan ditahan tanpa komunikasi, sesuai perintah Pengadilan Distrik Tainan, yang dikeluarkan sehari setelah Kantor Kejaksaan Distrik Tainan mengajukan permintaan tersebut.
Dalam permohonan tersebut, kantor kejaksaan menyatakan bahwa Wang berisiko melarikan diri, berkolusi, dan merusak bukti.
Kapten Tiongkok dan tujuh anggota awak dari kapal kargo yang terdaftar di Togo, Hong Tai, ditangkap pada Selasa oleh petugas Penjaga Pantai Taiwan atas dugaan sengaja memutuskan kabel serat optik bawah laut yang menghubungkan pulau Taiwan dengan Penghu.
Menurut CGA, kapal barang tersebut telah berkeliling sekitar 925 meter dari kabel bawah laut tersebut sejak sekitar pukul 7 malam pada 22 Februari.
Ketika kapal patroli Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) dikerahkan ke lokasi, mereka meminta stasiun sinyal CGA di Pelabuhan Anping, Tainan, untuk menghubungi Hong Tai, namun tidak ada respons, menurut CGA.
Pada pukul 3 dini hari Selasa, perusahaan Chunghwa Telecom, yang mengoperasikan kabel bawah laut tersebut, melaporkan bahwa kabel "Taiwan-Penghu No. 3" telah terputus.
Setelah beberapa tantangan, petugas Penjaga Pantai Taiwan akhirnya menaiki Hong Tai dan menahan kapten serta tujuh kru.
Pada Kamis, kejaksaan mengatakan Wang akan ditahan tanpa akses komunikasi, sementara tujuh awak kapal akan dibebaskan namun dipantau menggunakan pelacakan elektronik dan dilarang meninggalkan Taiwan selama penyidikan.
Selesai/JC