Taipei, 17 Feb. (CNA) Pemerintah Taiwan pada Senin (17/2) mengucapkan terima kasih kepada Jepang atas keputusan mengizinkan warga Taiwan yang menikah dengan warga negara Jepang untuk mencantumkan "Taiwan" sebagai negara asal mereka dalam basis data resmi kartu keluarga.
Sebelumnya, mereka harus memilih "Tiongkok."
Menteri Luar Negeri Lin Chia-lung (林佳龍) mengatakan bahwa aturan baru yang akan diterapkan pada Mei mendatang akan "Secara akurat" mengidentifikasi warga Taiwan di Jepang dan membantu melindungi hak-hak mereka, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (MOFA).
Pernyataan MOFA ini dirilis setelah media Jepang Nikkei Asia melaporkan kebijakan baru tersebut pada Senin pagi.
Sebuah laporan Nikkei dalam bahasa Inggris menjelaskan bahwa dalam sistem saat ini, nama dan kewarganegaraan individu non-Jepang yang menikah dengan warga negara Jepang dicatat dalam kartu keluarga pasangan mereka.
Laporan itu juga mengungkap bahwa aturan lama, yang mencantumkan warga Taiwan sebagai berasal dari Tiongkok, telah berlaku sejak 1964.
Mulai Mei mendatang, sistem pencatatan kewarganegaraan bagi non-Jepang akan diperluas menjadi "Kewarganegaraan/wilayah," memungkinkan warga Taiwan memilih Taiwan daripada Tiongkok.
Selain itu, warga Taiwan yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai berasal dari Tiongkok juga akan bisa mengubah status kewarganegaraan mereka menjadi Taiwan.
Statistik pemerintah Taiwan menunjukkan bahwa sekitar 800 hingga 1.000 orang Taiwan menikah dengan warga negara Jepang setiap tahun.
MOFA menyebut bahwa komunitas warga Taiwan di Jepang telah lama memperjuangkan perubahan ini selama beberapa dekade.
Berkat upaya mereka yang berlangsung selama beberapa dekade dan dukungan dari Dewan Konsultatif Anggota Diet Jepang-ROC, sebuah kelompok lintas partai di parlemen Jepang yang berfokus pada hubungan Tokyo-Taipei, pemerintah Jepang akhirnya menyetujui perubahan ini, kata MOFA.
MOFA juga mencatat bahwa terakhir kali Jepang melakukan perubahan serupa adalah pada 2012, ketika pemerintah Jepang mengizinkan warga Taiwan yang tinggal di negara itu untuk mencantumkan Taiwan sebagai kewarganegaraan pada kartu izin tinggal jangka panjang mereka.
Selesai/IF