Taipei, 19 Sep. (CNA) Pengadilan Distrik Shilin hari Rabu (18/9) menjatuhkan hukuman penjara 8 bulan kepada seorang pria Tiongkok yang mengendarai speedboat di dekat muara Sungai Tamsui pada Juni karena melanggar hukum imigrasi Taiwan.
Pria tersebut, yang ditangkap pada Juni oleh Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) Taiwan, menerima hukuman tersebut karena melanggar Undang-Undang Imigrasi setelah ia memasuki Taiwan tanpa izin yang diperlukan, menurut pernyataan pengadilan tersebut.
Putusan tersebut masih dapat diajukan banding.
Menurut hukum, orang yang memasuki Taiwan tanpa izin dapat dipenjara hingga 5 tahun dan/atau dikenakan denda hingga NT$500.000 (Rp238,93 juta).
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 60 tahun bermarga Ruan (阮), mengatakan bahwa ia dilarang meninggalkan Tiongkok karena terkena isu pidato daring.
Ia membeli perahu motor cepat (speedboat) seharga 36.000 yuan Tiongkok (Rp77,78 juta) di pelabuhan Sandu'ao di Ningde, Provinsi Fujian, Tiongkok pada pagi hari 8 Juni, dan berangkat dari pelabuhan dengan speedboat sekitar pukul 10 malam pada itu, menurut pernyataan Kantor Kejaksaan Distrik Shilin pada 14 Agustus.
Ruan mengendarai speedboat tersebut ke Taiwan dan tiba di dermaga feri Tamsui di Taiwan utara sekitar pukul 9 pagi keesokan harinya.
CGA mulai memantau perahu kecil itu setelah menerima laporan bahwa speedboat tersebut telah menabrak kapal penumpang komersial setempat saat mendekati Dermaga Nelayan, kata kantor kejaksaan tersebut.
Pria itu kemudian menepi ke daratan dan mengatakan ia ingin menyerahkan diri.
Pengadilan Distrik Shilin pada 17 Juni menyetujui permintaan kejaksaan Taipei agar Ruan ditahan dan diisolasi. Pengadilan juga memutuskan ia harus ditahan di pusat penahanan Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA).
Pengadilan pada Rabu memutuskan pria tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwenang, sehingga pantas mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Terkait apakah pria Tiongkok itu akan dipaksa meninggalkan negara atau tidak, akan tergantung pada kebijakan NIA, menurut pengadilan distrik tersebut.
Selesai/JC