Kaohsiung, 12 Sep. (CNA) Kejaksaan Kaohsiung baru-baru ini menuntut pemilik salon yang telah melakukan tindakan asusila kepada dua desainer di salonnya, berdasarkan bukti berupa rekaman video pelecehan seksual.
Kejaksaan Distrik Kaohsiung menyampaikan lewat surat tuntutan bahwa tersangka bermarga Su (蘇) (27) memanfaatkan waktu setelah jam kerja atau saat tidak ada pelanggan melakukan kejahatan pelecehan seksual kepada kedua korban.
Selama penyidikan kejaksaan Kaohsiung, Su tidak hanya menyangkal tuduhan atas dirinya, tetapi juga mengklaim bahwa dia memiliki hubungan dekat dengan salah satu wanita tersebut dengan menunjukkan foto-fot sebagai bukti ada hubungan baik di antara mereka.
Namun, kejaksaan tidak mempercayai pernyataan Su berdasarkan rekaman bukti yang dikumpulkan kedua korban serta kesaksian dan catatan percakapan terkait.
Kedua korban sebelumnya merasa takut kehilangan pekerjaan sehingga tidak berani melaporkan kepada pihak berwenang, namun demi mengungkap tindakan ini, mereka diam-diam memasang kamera tersembunyi di sudut toko untuk mengumpulkan bukti, kata kejaksaan Kaohsiung.
Setelah penyidikan, kejaksaan Kaohsiung mempertimbangkan bahwa tindakan Su telah menyebabkan trauma fisik dan mental pada karyawan yang harus menjalani perawatan di klinik psikiatri.
Tidak hanya kejahatannya sangat serius, tetapi Su juga terus-menerus menyangkal perbuatannya, tanpa menunjukkan penyesalan, tambah kejaksaan.
Oleh karena itu, dia dituntut atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual berulang kali selama lebih dari empat bulan, dan kejaksaan meminta hakim untuk memberikan hukuman berat, kata kejaksaan Kaohsiung.
(Oleh Hung Hsueh-kuang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC