Taipei, 13 Agu. (CNA) Empat kru kapal penangkap ikan Taiwan, termasuk tiga Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, yang ditahan oleh pihak berwenang Tiongkok sejak 2 Juli telah dibebaskan Selasa (13/8), namun kapten dan kapal tersebut masih ditahan tanpa tanggal kepastian pembebasan karena masalah hukum yang sedang berlangsung, kata seorang mantan pejabat.
Anggota kru yang dibebaskan termasuk seorang warga negara Taiwan bermarga Ting (丁) dan tiga warga negara Indonesia -- Ridho Nugroho, Iskandar, dan Sendi Riyani. Keempatnya meninggalkan Pelabuhan Weitou di Quanzhou sekitar pukul 11 pagi Selasa dan menuju garis tengah Selat Taiwan, kata mantan Wakil Ketua Dewan Kabupaten Penghu, Chen Shuang-chuan (陳雙全), kepada CNA hari Selasa.
Setibanya di garis tengah, keempat orang tersebut pindah ke kapal penangkap ikan “Da Jin Man No. 96”, yang tergabung dalam armada yang sama dengan kapal “Da Jin Man No. 88”, kata Chen, menambahkan bahwa mereka diperkirakan tiba di Pelabuhan Zhuwan di Kabupaten Penghu, Taiwan pada Selasa sore, jika kondisi laut memungkinkan.
"Da Jin Man No. 88", sebuah kapal penangkap ikan Taiwan yang terdaftar di Penghu, telah dinaiki dan disita oleh penjaga pantai Tiongkok di timur-laut Teluk Liaoluo 17,5 mil laut di luar "perairan terbatas" yang dikuasai Taiwan di lepas pantai Kinmen pada 2 Juli, menurut Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) Taiwan.
Kapal tersebut, bersama dengan kapten Taiwan-nya, bermarga Hung (洪), dan tiga ABK Indonesia serta satu kru Taiwan, ditahan oleh pihak berwenang Tiongkok karena menangkap ikan secara ilegal selama musim larangan penangkapan ikan di Tiongkok, kata CGA.
Chen mengatakan bahwa masalah hukum yang melibatkan Hung dan kapal penangkap ikan "Da Jin Man No. 88" harus diselesaikan sebelum mereka bisa dibebaskan.
Dia menambahkan bahwa tanggal pasti pembebasan mereka masih belum jelas, karena Kantor Urusan Taiwan (TAO) Pemerintah Rakyat Provinsi Fujian belum mencapai kesimpulan mengenai masalah tersebut.
Menurut Chen, pembebasan keempat kru tersebut merupakan hasil dari konsensus yang dicapai pada pertemuan hari Senin antara dirinya, Li Zhonghui (李忠惠), Kepala Kantor Tiga Penghubung dan Pesisir TAO Fujian, dan mantan Legislator Taiwan Lin Pin-kuan (林炳坤).
Ketua Dewan Kabupaten Penghu Chen Yu-Jen (陳毓仁), anggota Dewan Kabupaten Penghu Wu Cheng-chieh (吳政杰), putri Hung, dan pemilik "Da Jin Man No. 88" juga menghadiri pertemuan hari Senin dengan pejabat Tiongkok, kata Chen.
Kelompok Taiwan, disertai pejabat dari TAO Fujian, mengunjungi Hung dan anggota kru di sebuah penginapan dekat Pelabuhan Weitou sebelum keempat orang yang dibebaskan tersebut naik kapal menuju garis tengah selat.
Sementara itu, penjaga pantai Tiongkok menyatakan penjaga pantai Fujian di dekat Quanzhou memeriksa dan menahan satu kapal perikanan Taiwan yang diduga menangkap ikan secara ilegal, dengan lima awak di atas kapal dan membawa hasil tangkapan 1.335 kilogram.
Mereka menunjukkan bahwa penjaga pantai Fujian telah membuka kasus terhadap kapal tersebut atas dugaan penangkapan ikan ilegal, menambahkan bahwa penjaga pantai telah "Memeriksa dan menahan kapal sesuai hukum."
Juru bicara TAO, Zhu Fenglian (朱鳳蓮) menyatakan bahwa pihak terkait di Tiongkok sangat memerhatikan perlindungan sumber daya perikanan dan penjagaan ketertiban di perairan, serta menegaskan penjaga pantai Tiongkok bertindak sesuai hukum dan dengan memastikan hak-hak para kru.
Penjaga pantai Tiongkok dan TAO juga menyatakan bahwa keempat kru yang dibebaskan melanggar hukum dalam tingkat ringan, sehingga tidak dihukum, sementara satu orang lainnya masih dalam penyelidikan.
Menanggapi permasalahan ini, Dewan Urusan Tiongkok Daratan Taiwan (MAC) menyatakan bahwa terkait penangkapan ilegal yang melanggar batas, selama bertahun-tahun, kedua belah pihak selalu berkoordinasi untuk memastikan bahwa setelah prosedur yang ditetapkan selesai, pembebasan bisa dilakukan sesegera mungkin.
(Oleh Sunny Lai dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF