Taipei, 27 Juli (CNA) Mahkamah Agung telah menguatkan hukuman penjara 12 tahun terhadap seorang mantan sersan Angkatan Darat yang dinyatakan bersalah membocorkan informasi militer rahasia dengan imbalan keuntungan finansial.
Pengadilan menolak banding Sun Chu-Chuan (孫楚荃) pada 22 Juli, dengan menyatakan tidak ada kesalahan dalam putusan pengadilan tingkat bawah atau penerapan hukum, demikian bunyi putusan Mahkamah Agung. Hukuman tersebut bersifat final.
Kasus ini bermula dari dinas Sun di Komando Pertahanan Matsu Angkatan Darat dari Juni 2021 hingga Desember 2022, menurut tuntutan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Taiwan.
Tuntutan tersebut menyatakan bahwa selama bertugas sebagai sersan, Sun memotret dokumen negara dan militer yang diklasifikasikan sebagai rahasia dengan ponsel miliknya dan mengirimkannya kepada orang lain dengan imbalan uang tunai atau pembayaran dalam bentuk mata uang kripto. Tuntutan tidak merinci jenis informasi yang terlibat.
Sun, yang saat itu menghadapi kesulitan keuangan terkait utang, dibujuk untuk membocorkan informasi rahasia tersebut oleh tiga orang yang ia temui di Telegram. Ketiganya menggunakan nama samaran "Baiwei" (百威), "Yun Ge" (雲哥), dan "Jack Jack."
Sun kemudian mengirimkan materi rahasia kepada mereka sebanyak delapan kali dan menerima pembayaran sebesar NT$67.770 (Rp37,7 juta).
Pada Desember 2025, Kantor Kejaksaan Tinggi Taiwan mendakwa Sun atas tuduhan korupsi dan pelanggaran terkait lainnya.
Pengadilan Tinggi Taiwan pada 21 April menyatakan Sun bersalah menerima suap berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi dan membocorkan dokumen militer yang diklasifikasikan sebagai rahasia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Angkatan Bersenjata. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan dicabut hak sipilnya selama enam tahun.
Sun kemudian mengajukan banding, namun Mahkamah Agung menguatkan hukuman tersebut.