Taipei, 13 Juli (CNA) Sejumlah anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia di pelabuhan Zhengbin, distrik Zhongzeng Keelung mengaku harus tetap berada di kapal selama Taifun Bavi karena diminta menjaga kapal oleh majikan, disampaikan kepada CNA saat dihubungi CNA pada Sabtu (11/7).
Seperti salah satunya disampaikan oleh Putra (nama samaran), yang mengatakan bahwa majikannya tetap memerintahkannya untuk menjaga kapal selama taifun kemarin.
"Kalau ditanya suasananya ya ngeri karena angin kencang dan hujan deras, tetapi kami tetap di atas kapal, sesekali melihat tali kapal dengan mengenakan jas hujan seadanya. Kami tahu jika ini berbahaya, tetapi mau gimana lagi, kita harus menjaga amanat majikan,” kata Putra.
Sama halnya seperti yang dikatakan oleh Feri (nama samaran) di pelabuhan Badouzi. Saat dihubungi CNA pada Sabtu malam, ia mengatakan tetap menjaga kapal bahkan sejak Jumat siang sebelum taifun mendekati Taiwan. Ia mengatakan bahwa kebiasaan seperti ini sudah sering ia lakukan bersama teman-teman ABK-nya saat taifun datang, karena tidak ada pilihan.
“Kami sudah terbiasa menjaga kapal agar tali tidak terputus atau kapal tidak bertabrakan dengan kapal lain di sampingnya. Saya sudah bekerja sebagai ABK selama enam tahun kalau ada taifun ya selalu di kapal. Saya pernah mendengar tentang peringatan ini dari pemerintah tapi kami takut untuk turun dari kapal, karena ini perintah majikan, mau gimana lagi," tutur Feri.
Senada dengan kedua rekan ABK dari Keelung, Buang, ABK Indonesia yang bekerja di pelabuhan Wanli, New Taipei mengatakan bahwa ia dan teman-temannya ABK di Wanli tetap menjaga kapal saat taifun.
“Kami paham kalau ada informasi atau imbauan dari pemerintah KDEI atau pemerintah kota bahwa ABK harus mencari pelindungan saat taifun. Namun tidak bagi kami. Banyak ABK yang takut turun kapal, karena mandat dari majikan, jadi kami sudah terbiasa untuk jaga kapal saat taifun. Kalau ditanya takut, ya takut, tapi mau bagaimana lagi. Untungnya taifun kali ini anginnya tidak terlalu kencang," ucap Buang.
Aktivis organisasi Rerum Novarum, Jason Lee (李正新) kepada CNA mengatakan bahwa pemerintah Kota Keelung dan New Taipei mengeluarkan aturan bahwa ABK harus turun dari kapal dan mencari perlindungan di darat saat taifun.
"Itu ada suratnya yang dikeluarkan oleh pemkot Keelung dan New Taipei, tetapi para ABK melapor ke saya jika mereka tidak berani turun dari kapal karena disuruh majikan untuk tetap jaga kapal selama taifun. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Jason warga Taiwan yang fasih berbahasa Indonesia ini.
Saat ditanya pendapatnya mengenai majikan yang melanggar aturan tersebut, Jason mengatakan majikan seperti itu bisa diberi sanksi. Ia menanggapi bahwa semua majikan seharusnya mengikuti aturan pemkot.
Ia juga menyebut penjaga pantai di pelabuhan setempat melakukan patroli dan meminta ABK yang masih ada di kapal untuk turun, kata Jason.
Sementara itu, kepada CNA, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Lin Ting-jung (林頂榮) menegaskan keputusan apakah ABK migran harus dievakuasi dari kapal ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo menyebut KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, pegiat PMI, dan komunitas PMI tentang adanya informasi bahwa terdapat ABK yang tidak turun dari kapal saat taifun.
Menurut Arif, para ABK memiliki kecenderungan untuk tidak melaporkan kapal atau pemilik kapalnya karena takut kehilangan pekerjaan.
Mengingat Taiwan rentan mengalami taifun setiap tahunnya, KDEI Taipei berharap ke depannya otoritas Taiwan dan asosiasi perikanan dapat menyediakan tempat khusus seperti shelter untuk tempat ABK bernaung sementara selama taifun seperti yang terdapat di Pelabuhan Fuji, New Taipei, serta melakukan patroli untuk memastikan ABK tidak ada yang tinggal di atas kapal.
"Sanksi yang tegas terhadap pemilik kapal dari otoritas setempat apabila ditemukan ABK masih di atas kapal serta jaminan pelindungan tidak kehilangan pekerjaan apabila ABK melapor," kata Arif.
Selain itu, sebelum Taifun tiba, perlu ada pengawasan dari pemilik kapal bahwa kapal telah terikat kencang atau langkah pencegahan lain sebagai upaya mengurangi kekhawatiran pemilik dan ABK akan terlepasnya tali kapal sehingga kapal terbawa arus.
"Jaminan/asuransi kapal jika kapal rusak atau terbawa arus dalam kondisi taifun sehingga tidak perlu ada manusia yang menjaga kapal," kata Arif.
Selesai/IF