Opak Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan karena pemanis buatan

04/06/2026 15:13(Diperbaharui 04/06/2026 15:13)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : TFDA)
(Sumber Foto : TFDA)

Taipei, 4 Jun. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (2/6) mengumumkan 300 kilogram keripik singkong asal Indonesia telah ditahan di perbatasan karena mengandung pemanis buatan yang tidak sesuai dengan peraturan Taiwan.

Uji sampel terhadap produk berlabel "木薯脆片 (Opak)" menemukan kandungan asam siklamat sebesar 0,04 gram per kilogram, menurut TFDA.

Di Taiwan, pemanis buatan tersebut tidak diizinkan digunakan pada kategori produk tersebut berdasarkan Standar Cakupan Penggunaan, Batas Maksimum, dan Spesifikasi Bahan Tambahan Pangan, sehingga produk itu tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA.

Oleh karena itu, 60 karton keripik singkong dengan bobot total 300 kilogram tersebut dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.

Menurut TFDA, produk bermerek dagang GALEN SNACK itu diimpor oleh Voirace Co., Ltd (響恩有限公司) dari produsen Indonesia MALIBU SNACK, dan diterima untuk pemeriksaan pada 12 Mei.

Data TFDA menunjukkan produk tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 1 Desember 2028.

Selain opak dari Indonesia ini, TFDA juga mengumumkan produk impor lainnya yang ditahan di perbatasan Taiwan, termasuk produk dari Vietnam, Tailan, Jerman, Filipina, dan India.

(Oleh Jennifer Aurelia)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.