Taipei, 11 Mei (CNA) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (10/5) malam.
Ketiga jenazah diberangkatkan dari Bandara Internasional Taoyuan dengan penerbangan Cathay Pacific CX719 transit Hong Kong sebelum tiba di Indonesia, menurut siaran pers KP2MI yang dirilis hari Senin.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, M. Fachri, mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia serta keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.
"Mewakili Bapak Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga pekerja migran ini," kata Fachri.
Mengawali proses serah terima ini saya mengajak kita semua seraya berdoa untuk ke tiga almarhum agar mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya serta diampuni segala dosa-dosanya, Alfatihah," ucapnya di bandara.
Fachri mengatakan KP2MI bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait terus memastikan proses pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi penjemputan di bandara hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Kementerian, ujarnya, turut berkoordinasi dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB guna memastikan keluarga memperoleh informasi yang memadai serta bantuan selama proses penjemputan dan pemulangan jenazah.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan pelindungan maksimal selama bekerja di luar negeri," katanya.
Selain melakukan fasilitasi pemulangan, kata KP2MI, pihaknya juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara "cepat dan humanis" dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei serta pemerintah daerah setempat.
Pendampingan kepada keluarga juga dilakukan agar proses penjemputan hingga pemakaman dapat berjalan lancar, tambah kementerian.
Fachri menegaskan negara hadir dalam setiap tahapan pelindungan PMI, termasuk ketika menghadapi situasi darurat maupun musibah di luar negeri. Menurutnya, penguatan tata kelola penempatan secara prosedural menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko yang dihadapi mereka selama bekerja di luar negeri.
"Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal," pungkas Fachri.
Menurut rilis pers KP2MI, PMI yang dipulangkan pada Minggu malam termasuk mendiang Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai perawat domestik dan meninggal dunia akibat kanker ovarium.
Selain itu, juga ada Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas serta Muh. Sriadi dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tutup usia di asrama kerjanya.
Dalam sebuah unggahan Facebook hari Sabtu, KDEI mengatakan pihaknya memfasilitasi proses pemulasaran lima jenazah PMI, termasuk Candra Ariyanto dan Muh. Sriadi yang berstatus hilang kontak, di Rumah Duka Zhongli.
Tiga lainnya adalah PMI sah, yakni Hermanto asal Lampung dan Roni asal Indramayu, Jawa Barat yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja serta Anggun Nur Cahyono dari Tulungagung, Jawa Timur yang tutup usia karena sakit, kata KDEI.
Pemulasaran dilaksanakan sesuai tata cara Islam oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan, mulai dari memandikan, mengafani, hingga menyalatkan jenazah. Novrizal, kepala Bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Pendidikan Sosial dan Budaya KDEI, turut hadir mengikuti proses.
KDEI mengimbau warga negara Indonesia di Taiwan untuk senantiasa memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja, tidak bekerja secara ilegal atau nonprosedural, berkendara dengan hati-hati dan mematuhi peraturan, serta menghubungi pihaknya atau otoritas setempat jika menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun kondisi darurat.
Dalam rilis pers terpisah, PCINU hari Sabtu menyatakan "belasungkawa mendalam", disertai harapan agar para mendiang mendapatkan husnulkhatimah, diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
Organisasi Islam Indonesia di Taiwan tersebut mengatakan mereka berharap seluruh PMI di Taiwan senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Taiwan pada Maret, terdapat 306.011 PMI dengan 29.814 yang berstatus hilang kontak, yang tersebar di berbagai wilayah negara tersebut.
Sepanjang tahun ini hingga Sabtu, kata KDEI, pihaknya telah dan sedang menangani 58 jenazah PMI, termasuk yang berstatus hilang kontak.
Selesai/ja