Taipei, 11 Mei (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) hilang kontak tewas setelah tertabrak sebuah truk ringan saat mengendarai sepeda motor di sebuah persimpangan di Kabupaten Changhua pada Kamis (7/11) malam, menurut kepolisian.
Menurut media lokal, kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 19.00 hari Kamis di persimpangan Jalan Haiyu dan Jalan Zhangbin 5 Bagian 2 di Kelurahan Lukang, di mana truk ringan yang sedang berbelok kiri sesuai rambu lalu lintas menabrak pengendara motor yang diduga menerobos lampu merah.
Menurut pemadam kebakaran, pengendara motor tersebut mengalami luka robek berukuran sekitar 3 x 2 sentimeter di betis kiri, lalu segera dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00, dilansir TVBS.
Menurut kepolisian, mendiang adalah pria PMI hilang kontak berusia 31 tahun yang mengendarai sepeda motor yang terdaftar atas namanya sendiri, tetapi ia tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), diberitakan Liberty Times.
Ia tidak memiliki kerabat di Taiwan, kata kepolisian, menambahkan bahwa pihak berwenang telah menghubungi keluarganya di Indonesia untuk datang ke Taiwan guna mengurus prosedur lanjutan.
Menanggapi dugaan bahwa mendiang sedang dikejar polisi karena adanya petugas yang tiba di lokasi sesaat setelah kecelakaan, kepolisian menegaskan bahwa ia sedang menjalankan tugas patroli menggunakan sepeda motor, dan setelah melihat kecelakaan, segera berhenti untuk menanganinya.
Sementara itu, pengemudi truk ringan tidak mengalami luka dan tidak perlu dibawa ke rumah sakit, menurut pemadam kebakaran.
Ia adalah seorang pria bermarga Chou (周) (60) yang saat kejadian tengah mengantarkan sayur yang dijualnya, kata kepolisian. Hasil tes alkohol terhadapnya menunjukkan nol, tetapi ia didenda NT$36.000 (Rp19,9 juta) karena mengemudi tanpa SIM.
Saat CNA menanyakan informasi pada Senin, kepolisian mengatakan kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan, sehingga pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Selesai/ja