New Taipei, 11 Mei (CNA) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) tewas pada Minggu (10/5), diduga setelah terjatuh saat melaksanakan proyek perbaikan pipa saluran air di bawah sebuah jembatan di Distrik Yonghe, New Taipei, kata otoritas ketenagakerjaan.
Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan Kota New Taipei mengatakan bahwa setelah laporan diterima pada Minggu pagi, petugas segera dikirim ke lokasi di bawah Jembatan Fuhe untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan penyelidikan awal, saat sedang bekerja di atas saluran pipa, PMI berusia 31 tahun itu terjatuh ke permukaan tanah dari ketinggian sekitar 10 meter, karena lokasi kerja tidak dilengkapi fasilitas pencegah jatuh. Ia dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.
Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan telah memerintahkan penghentian seluruh pekerjaan di lokasi, dan pekerja tidak boleh melanjutkan pengerjaan sebelum rencana perbaikan keselamatan disetujui dan dicatatkan.
Kantor tersebut juga mengatakan pihaknya menilai secara awal bahwa pihak pemberi kerja diduga lalai, dan jika terbukti benar, kasus ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jika kasus ini tidak mendapatkan hukuman dari putusan pengadilan, kata kantor tersebut, sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja tetap dapat dijatuhkan berupa denda antara NT$30.000 (Rp16,6 juta) hingga NT$300.000.
Untuk melindungi hak keluarga korban, kata kantor tersebut, pihaknya juga akan meminta pemberi kerja membayar kompensasi kecelakaan kerja serta membantu keluarga mengurus bantuan santunan kecelakaan kerja.
(Oleh Wang Hung-kuo dan Jason Cahyadi)
Selesai/ja