Taipei, 10 Mei (CNA) Yuan Legislatif (Parlemen) hari Jumat (8/5) mewajibkan rasio perawat terhadap pasien dalam undang-undang, menanggapi seruan berkepanjangan untuk meringankan beban kerja perawat, dan menetapkan rumah sakit yang melangganya dapat dikenai sanksi penangguhan operasional hingga satu tahun.
Menurut amandemen Undang-Undang Pelayanan Medis yang disahkan Parlemen, rasio perawat terhadap pasien pertama kali akan ditetapkan pada tingkat target berdasarkan kebijakan yang diperkenalkan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) pada Maret 2024.
Rasio tersebut harus ditinjau MOHW setiap tiga tahun, dengan mempertimbangkan kepentingan pasien dan hak tenaga kerja perawat, serta disesuaikan jika diperlukan, sesuai amandemen yang diusulkan partai oposisi Kuomintang (KMT) dan didukung oposisi yang lebih kecil, Partai Rakyat Taiwan (TPP).
Ketiga partai, termasuk partai berkuasa Partai Progresif Demokratik (DPP), mendukung penetapan rasio perawat terhadap pasien sebagai persyaratan hukum, tetapi usulan mereka berbeda dalam mekanisme penentuan rasio tersebut.
DPP mengusulkan agar MOHW berkonsultasi dengan komite penasihat, dengan sepertiga anggotanya mewakili perawat, saat menentukan rasio, sementara versi TPP menyatakan perwakilan tersebut harus berjumlah tidak kurang dari setengah total anggota.
Setiap versi hanya mendapat dukungan dari legislator partai yang mengusulkannya.
Di luar Partai, beberapa kelompok menggelar aksi protes setelah muncul laporan bahwa proporsi perawat dalam komite penasihat dapat diturunkan dari setengah menjadi sepertiga, saat legislator mengadakan negosiasi sebelum pemungutan suara berlangsung.
Negosiasi tersebut kemudian gagal, dan para legislator melanjutkan pemungutan suara untuk setiap versi.
Menurut kebijakan MOHW tahun 2024, target rasio perawat terhadap pasien untuk tiga sif ditetapkan pada 1:6 untuk pagi, 1:9 untuk sore, dan 1:11 untuk malam di pusat medis. Untuk rumah sakit regional, rasio tersebut adalah 1:7, 1:11, dan 1:13 secara berturut-turut, sedangkan untuk rumah sakit distrik 1:10, 1:13, dan 1:15.
Rumah sakit yang memenuhi standar tersebut berhak menerima insentif pembayaran, tetapi kementerian tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi.
Setelah amandemen, rumah sakit yang melanggar peraturan akan dikenai denda mulai dari NT$50.000 (Rp27,6 juta) hingga NT$250.000 untuk rumah sakit distrik, NT$200.000 hingga NT$1 juta untuk rumah sakit regional, dan NT$1 juta hingga NT$2 juta untuk pusat medis.
Rumah sakit juga dapat diperintahkan untuk menghentikan operasional hingga satu tahun jika dikenai sanksi tiga kali tanpa melakukan perbaikan yang memadai.
MOHW memperkenalkan rasio perawat terhadap pasien pada 2024, setelah seruan lama dari perawat untuk mengatasi beban kerja yang berlebihan dan kekurangan staf, situasi yang diyakini banyak pihak telah menyebabkan perawat meninggalkan pekerjaannya.
Menurut Legislator TPP Chiu Hui-ju (邱慧洳), Taiwan memiliki sekitar 300.000 perawat berlisensi, tetapi hanya sekitar 190.000 yang saat ini berpraktik.
Selesai/JC