Taipei, 25 Mar. (CNA) Sekembalinya ke Taiwan usai liburan Idulfitri di tanah air, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) diusir majikannya, bahkan diminta agensi untuk mengemasi barang-barangnya dan pulang ke kampung halaman, ucapnya saat dihubungi CNA.
Pulang dari libur Lebaran biasanya menjadi momen yang hangat. Namun, tidak bagi Ani (nama samaran), yang telah bekerja satu tahun delapan bulan untuk menjaga nenek di wilayah Taipei.
Kepada CNA, Ani menuturkan bahwa selama ini kerjanya baik-baik saja, bahkan ia tak pernah menuntut banyak meskipun majikan hanya memberinya uang makan NT$500 (Rp264.334) untuknya dan nenek selama sepekan.
Bahkan, Ani pun diminta sang nenek untuk berjualan rebung setiap hari di taman dan stasiun, yang ia lakukan tanpa pamrih dan protes, sambungnya.
Setelah baru tiba di Taiwan usai berlebaran di kampung halaman, kata Ani, saat sedang makan di aula Taipei Main Station (TMS), agensinya menelepon dan mengatakan ia tidak diperbolehkan pulang karena diusir majikan.
Agensi juga bilang majikan Ani tidak ingin mempekerjakannya lagi, bahkan pihak pemberi kerja mau membelikannya tiket untuk segera pulang ke Indonesia pada Senin, tuturnya, yang sontak syok dan tidak terima.
Menurut Ani, sesuai kesepakatan, ia diharuskan pulang ke rumah majikan pada pukul 19.00, dan saat agensi menelepon, waktu masih menunjukkan pukul 16.00. Ia pun menghubungi Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) untuk melapor ke saluran siaga 1955.
Dikarenakan tak ada tempat untuk tidur, SBIPT membuka sekretariatnya untuk menampung Ani selama satu hari. Namun, pihak agensi mengatakan ia tidak boleh tinggal di luar, jadi ia harus tinggal di mes mereka.
"Saya tidak bisa terus-terusan tinggal di mes agensi karena harus bayar. Uang saya terbatas," tutur Ani, yang mengaku harus membayar NT$2.000 selama delapan hari untuk tinggal di sana.
Pada Senin pukul 18.00, Ani mendatangi rumah majikan didampingi pihak SBIPT untuk mengambil barang-barangnya dan menandatangani pemutusan kerja.
Kepada CNA, Ani menuturkan ia berharap agar pemerintah Taiwan dan Indonesia dapat membantu untuk menampungnya sementara hingga ia mendapat majikan baru.
Saat dihubungi CNA, Ketua SBIPT Fajar mengatakan bahwa "sangat ironis", di saat otoritas Taiwan memberi ruang dan dukungan bagi pekerja migran untuk menjalankan ibadah salat Id dan merayakan Idulfitri, masih ada perlakuan yang disebutnya mencederai martabat kemanusiaan.
Selama bekerja, Ani bahkan menerima tugas di luar kesepakatan tanpa protes, tetapi loyalitas itu dibalas dengan penolakan, di mana dalam kondisi tidak memiliki tempat tujuan dan agensi yang sigap menampung, Ani terpaksa kembali ke aula TMS dalam kondisi panik dan bingung, kata Fajar.
Beruntung, solidaritas sesama PMI bergerak cepat. Ani terhubung dengan tim SBIPT, dan malam itu juga mendapatkan tempat aman sementara. Laporan pun segera dibuat ke saluran siaga 1955 untuk ditindaklanjuti otoritas ketenagakerjaan setempat, ujar Fajar.
"Kasus ini bukan yang pertama, dan bisa terulang jika tidak ada kesadaran bersama. Penting bagi kawan-kawan untuk memahami haknya, termasuk hak atas kepastian kerja, perlindungan dan perlakuan manusiawi. Libur bukan pelanggaran, kembali tepat waktu bukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk mengusir," tegas Fajar.
Selesai/JC