Taipei, 8 Feb. (CNA) Pijat perut selama 15 menit setiap hari merupakan metode efektif untuk meredakan gejala perut kembung serta sembelit, menurut penelitian tim dari National Yang Ming Chiao Tung University (NYCU) yang diterbitkan dalam "International Journal of Nursing Studies".
Menurut rilis pers NYCU pada Kamis (5/2), Dekan Fakultas Keperawatan NYCU Chien Li-ying (簡莉盈), bersama mahasiswa doktoral Huang Hsiu-yun (黃秀雲), melakukan penelitian kolaboratif yang mengukur efektivitas pijat perut melalui berbagai indikator seperti frekuensi buang air besar, waktu transit usus, dan perbaikan gejala terkait.
Hasil studi tersebut mengonfirmasi bahwa pijat perut terbukti efektif memperpendek waktu transit makanan di saluran pencernaan, sekaligus meredakan kesulitan buang air besar dan ketidaknyamanan akibat perut kembung, kata NYCU.
Penelitian ini juga melakukan perbandingan terhadap berbagai teknik pemijatan dan menemukan bahwa baik pijat melingkar searah jarum jam secara manual, penekanan titik akupunktur, maupun penggunaan alat pijat elektrik, semuanya memberikan hasil yang efektif, menurut NYCU.
Di antara berbagai jenis gangguan pencernaan, perbaikan paling menonjol ditemukan pada kasus sembelit fungsional, diikuti oleh sembelit yang disebabkan efek samping obat-obatan serta gangguan fungsi usus neurogenik, lanjut NYCU.
Chien menyatakan bahwa masyarakat maupun tenaga pengasuh dapat memilih metode pemijatan yang paling sesuai dengan kebiasaan dan kenyamanan masing-masing.
Bagi pasien yang tidak disarankan mengonsumsi obat-obatan dalam jangka panjang, kata Chen, teknik pijat perut ini menawarkan alternatif pilihan yang aman dan efektif tanpa ketergantungan pada zat kimia.
Huang menambahkan bahwa tenaga keperawatan dapat memasukkan teknik pijat perut ke dalam materi edukasi kesehatan harian guna memberdayakan pasien dan keluarga dalam melakukan perawatan mandiri.
Namun, ia memberikan peringatan penting bahwa individu yang memiliki riwayat operasi perut, sedang dalam masa kehamilan, atau merasakan ketidaknyamanan perut yang parah, wajib berkonsultasi dengan ahli medis terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan pemijatan secara mandiri.
(Oleh Chen Chih-chung dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC