Taipei, 6 Jan. (CNA) Seorang anak buah kapal migran (ABK) Indonesia di kapal Penghu “Yiwan Cai No.66” patah jari kaki saat bekerja di laut dan dievakuasi ke rumah sakit oleh kapal patroli Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) pada Senin malam (5/1).
Korps Patroli Pantai 13 CGA cabang Kinmen-Matsu-Penghu mengatakan mereka telah menerima sebuah laporan pada Senin sekitar pukul 17.00 bahwa seorang ABK migran Indonesia di kapal perikanan yang terdaftar di Penghu "Yiwan Cai No.66" mengalami patah jari kaki saat bekerja di laut.
Tim udara segera diberitahu untuk menyiapkan helikopter evakuasi, sementara kapal patroli Penghu dikerahkan untuk segera menuju lokasi.
Helikopter tim udara tiba di atas kapal sekitar pukul 20.35 untuk melakukan operasi evakuasi korban, namun kondisi laut yang buruk membuat operasi pengangkatan korban gagal dilakukan, ujar CGA.
Menurut CGA, kapal patroli melaksanakan evakuasi korban ke darat, sementara Korps Patroli Pantai 7, Stasiun Inspeksi Pelabuhan Perikanan Magong CGA, dan departemen pemadam kebakaran turut membantu. Korban diserahkan ke ambulans pukul 22.25 dan dibawa ke RS Penghu Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, untuk mendapatkan perawatan.
CGA cabang Kinmen-Matsu-Penghu menegaskan, mengingat Pulau Penghu dikelilingi laut, para ABK yang mengalami insiden atau keadaan darurat di laut dapat menghubungi nomor darurat gratis “118” CGA atau melapor melalui stasiun radio asosiasi nelayan Penghu. Tim penjaga pantai akan segera menindaklanjuti untuk menjamin keselamatan jiwa dan harta para ABK.
(Oleh Chen Chi-qing dan Jennifer Aurelia)
Selesai/IF