Taipei/Tainan, 26 Des. (CNA) Pakar telah mengatakan burung yang diduga diburu pekerja migran -- yang kabarnya beredar di media sosial -- bukan spesies yang dilindungi di Taiwan, kata Direktorat Jenderal Kepolisian Nasional (NPA) hari Selasa (24/12).
Baru-baru ini ada warga yang membagikan pengalaman memasak burung liar di media sosial. Pada foto-foto yang diunggah, selain terlihat berbagai hidangan daging unggas, juga tampak gambar ibis sendok muka hitam yang sedang beraktivitas di habitatnya.
Kepolisian kemudian menerima laporan dan meminta ahli untuk memeriksa foto-foto tersebut, dan menyimpulkan bahwa burung yang dimasak kemungkinan adalah ruak-ruak, yang bukan satwa dilindungi, kata Korps Kepolisian Khusus VII dari NPA dalam sebuah rilis pers.
Korps tersebut menjelaskan bahwa ibis sendok muka hitam merupakan satwa liar yang diumumkan pemerintah sebagai spesies dilindungi yang terancam punah -- kategori perlindungan tingkat pertama.
Undang-Undang Konservasi Satwa Liar melarang keras perburuan atau pembunuhan satwa liar yang dilindungi, dengan pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara enam bulan hingga lima tahun, serta dapat dikenai denda antara NT$200.000 (Rp106,5 juta) hingga NT$1.000.000, kata korps tersebut.
Korps tersebut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap habitat dan keselamatan hidup satwa liar, menghindari segala bentuk gangguan, pengusikan, atau pendekatan yang tidak semestinya, demi menjaga keseimbangan ekosistem alam.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Tainan Ecological Conservation Society, Huang Yung-feng (黃永豐), mengatakan bahwa jarang terlihat orang Taiwan yang menangkap dan memakan burung liar, tetapi pernah ada kasus pekerja migran yang melakukannya, yakni terhadap burung sepatu teratai.
Mereka mungkin penasaran ketika melihatnya di Taiwan dan menangkapnya untuk dimakan karena jarang menengoknya di negara asal mereka, menurut Huang.
Ketua Tainan Ecological Conservation Society, Chiu Jen-wu (邱仁武), mengatakan kepada CNA bahwa meskipun ruak-ruak bukan satwa dilindungi, masyarakat tetap diimbau untuk tidak sembarangan menangkap atau membunuh burung liar, serta bersama-sama menjaga habitat dan keselamatan hidup mereka.
Menurut Chiu, ruak-ruak merupakan burung penetap yang cukup umum di Taiwan, hidup di dataran rendah pada ketinggian di bawah 1.000 meter, menghuni tepi sungai dan danau dengan vegetasi lebat atau banyak semak, rawa-rawa, sawah, saluran irigasi, serta kolam.
Ruak-ruak bergerak dengan sangat hati-hati dan biasanya beraktivitas di lokasi yang agak tertutup atau sudut yang lebih gelap, lebih aktif pada pagi dan senja, jarang terbang, dan ketika terkejut akan berlari cepat menuju tempat yang tersembunyi, tambahnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kehutanan dan Konservasi Alam Cabang Chiayi menyampaikan ibis sendok muka hitam setiap tahunnya datang ke Taiwan untuk musim dingin dari Oktober hingga April tahun berikutnya.
Lebih dari 90 persen di antaranya terkonsentrasi di wilayah pesisir barat daya, dengan jumlah terbanyak berada di Tainan dan Kabupaten Chiayi, kata mereka.
(Oleh Tsai Chih-ming, Yang Ssu-jui, dan Jason Cahyadi)
Selesai/ML