Bumbu kacang Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan atas pemutih

09/12/2025 18:47(Diperbaharui 09/12/2025 20:55)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

(Sumber Foto : TFDA)
(Sumber Foto : TFDA)

Taipei, 9 Des. (CNA) Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) hari Selasa (9/12) mengumumkan bahwa sebuah produk bumbu kacang telah ditahan di perbatasan atas kandungan residu bahan pemutih sulfur dioksida sebesar 0,817 gram per kilogram (g/kg).

Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, penggunaan bahan pemutih golongan sulfit yang diizinkan, berdasarkan kadar residu sulfur dioksidanya, adalah maksimum 0,030 g/kg, membuatnya melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan, kata TFDA.

Sebanyak 400 kilogram produk tersebut, "Sambel Pecel Karangsari" yang diimpor Fullerton Merchandise Co. dari PT Karangsari Food Industry, dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan, menurut ditjen tersebut.

Secara keseluruhan, terdapat 15 produk pangan yang pada Selasa diumumkan TFDA ditolak di perbatasan, termasuk lima dari Tiongkok, dua asal Italia, dua asal India, serta masing-masing satu dari Thailand, Vietnam, Venezuela, Prancis, Selandia Baru.

(Oleh Jennifer Aurelia)

Selesai/IF/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.