Taipei, 1 Agu. (CNA) Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, Jumat (1/8) mencatat bahwa ada 66 perusahaan dengan total 1.735 pekerja yang telah mengurangi jam kerja akibat ancaman tarif impor Amerika Serikat (AS), yang pada hari yang sama ditetapkan sebesar 20 persen.
Pemerintah menyatakan mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melaporkan pengurangan jam kerja serta melakukan kunjungan ke perusahaan, sekaligus menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pekerja yang terdampak.
Dalam data MOL yang diumumkan pada 1 Agustus, tercatat total 190 perusahaan yang telah melaporkan pengurangan jam kerja sebagai dampak kondisi ekonomi, dengan jumlah pekerja terdampak sebanyak 3.441 orang.
Dibandingkan periode sebelumnya yang diumumkan pada 16 Juli, yaitu 179 perusahaan dengan 3.196 orang terdampak, terdapat penambahan sebelas perusahaan dan 245 pekerja.
Baca juga: AS kenakan Taiwan tarif impor 20%
Direktur Departemen Kondisi Kerja dan Kesetaraan Ketenagakerjaan MOL, Huang Chi-ya (黃琦雅) menyampaikan kepada CNA bahwa sejak kebijakan tarif AS diumumkan pada April lalu, pemerintah daerah telah melaporkan adanya 66 perusahaan dengan total 1.735 pekerja yang menerapkan pengurangan jam kerja.
Dibanding periode sebelumnya, yang mencatat 56 perusahaan dengan 1.417 pekerja, terdapat penambahan 12 perusahaan baru, sementara dua lainnya berhenti menerapkan kebijakan tersebut, sehingga secara total terdapat peningkatan sepuluh usaha dan 318 pekerja, kata dia.
Huang menjelaskan, dua perusahaan yang menghentikan kebijakan pengurangan jam kerja berasal dari industri manufaktur logam dan peralatan mesin.
Hasil kunjungan menunjukkan bahwa pesanan dari pelanggan masih cukup untuk menopang produksi, sehingga mereka tidak akan melanjutkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat, menurutnya.
Ia menambahkan bahwa tarif 20 persen dari AS terhadap Taiwan saat ini bersifat sementara dan masih akan terus dinegosiasikan.
MOL, kata Huang, akan terus memantau laporan pengurangan jam kerja secara ketat, melakukan kunjungan langsung ke perusahaan, serta menyiapkan berbagai kebijakan yang dapat mendukung perlindungan hak-hak pekerja di waktu yang tepat.
(Oleh Wu Hsin-yun dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC