Taipei, 14 Juli (CNA) Menanggapi laporan CNN yang mengutip seorang anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia yang menuduh majikan asal Taiwan melakukan kekerasan, Direktorat Jenderal Perikanan (FA) Taiwan, Minggu (13/7) malam menyatakan negara tersebut tidak menoleransi segala bentuk pelecehan ke tenaga kerja.
FA menyatakan bahwa Taiwan, yang telah meluncurkan Rencana Aksi untuk Perikanan dan Hak Asasi Manusia sejak 2022, merupakan salah satu dari sedikit negara di Asia yang melakukan upaya melindungi hak asasi dan kepentingan ABK migran melalui koordinasi lintas kementerian dalam pemerintahan.
Ditjen tersebut menegaskan kembali komitmen Taiwan untuk memenuhi janjinya dalam melindungi ABK migran di sektor penangkapan ikan laut jauh.
Menurut rencana aksi tersebut, inisiatif ini bertujuan memperkuat kondisi hidup dan perlindungan hak-hak tenaga kerja bagi ABK, membangun hubungan ketenagakerjaan antara operator kapal dan kru asing yang dipekerjakan di luar negeri, serta menerapkan prinsip-prinsip utama konvensi yang diadopsi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Pernyataan dari ditjen tersebut disampaikan setelah CNN mempublikasikan sebuah laporan pada Sabtu dengan judul: "Taiwan dianggap sebagai benteng nilai-nilai liberal. Namun para pekerja migran melaporkan kekerasan, cedera, dan kematian di industri perikanannya."
Menurut CNN, Silwanus Tangkotta, seorang ABK migran Indonesia yang bekerja di kapal perikanan Taiwan di wilayah terpencil Pasifik tahun lalu, mengatakan ia terluka ketika ombak besar menghantam pintu gulung logam dan menghancurkan jari tengah serta manisnya.
Silwanus, yang dikutip CNN, mengatakan kaptennya menolak kembali ke pelabuhan ketika ia ingin mencari pertolongan medis.
Silwanus mengatakan ia menahan rasa sakit yang menyiksa selama lebih dari sebulan, terpaksa membungkus lukanya dengan plester dan mencungkil tulang yang terbuka dengan tusuk gigi untuk mencegah infeksi.
FA menyampaikan penyesalan atas cedera yang dialami Silwanus, namun menyatakan bahwa ketika insiden itu dilaporkan, kapten kapal segera memberikan pengobatan dengan mengoleskan obat antiinflamasi dan membalut luka. Kapten juga memerintahkannya untuk beristirahat dan memulihkan diri.
FA menambahkan bahwa sang kapten telah melaporkan kondisi Silwanus kepada mereka sesuai permintaan pemerintah, dan melalui diagnosa dokter jarak jauh, ia dinyatakan tidak menghadapi ancaman kematian langsung.
Meskipun demikian, kapten tetap mengoordinasikan kapal lain untuk mengantar Silwanus kembali ke Taiwan, lanjut ditjen tersebut.
Meskipun perusahaan asuransi menolak memberikan kompensasi atas cedera Silwanus -- dengan alasan kondisinya tidak memenuhi standar kecacatan untuk kompensasi -- dan Silwanus menuduh majikannya memutuskan kontrak kerja setelah cedera, FA menyatakan mereka akan melakukan penyelidikan dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Silwanus.
CNN juga mengutip Adrian Dogdodo Basar, mantan ABK migran Indonesia yang bekerja di kapal perikanan Taiwan lainnya, yang mengatakan bahwa ia menyaksikan salah satu teman terdekatnya -- juga warga Indonesia -- meninggal di kapal pada 2023.
Hal tersebut terjadi beberapa bulan setelah temannya itu mengalami sakit parah dengan gejala kaki bengkak dan sakit perut, ujar Adrian. Kapten menolak kembali ke pelabuhan dan hanya memberikan obat kedaluwarsa sebelum kematian temannya, menurut laporan tersebut.
Setelah penyelidikan, FA menyebutkan bahwa kapal tersebut adalah Long Bow No. 7, yang terdaftar di Vanuatu, dan ketika kematian terjadi, kapten telah memberi tahu pihak berwenang Vanuatu serta keluarga mendiang.
FA mengatakan mereka kemudian juga telah mengatur pengiriman jenazah ke pelabuhan di Fiji untuk ditentukan penyebab kematian oleh dokter sebagai edema paru akut, sebelum jenazah dikembalikan ke keluarganya.
Ditjen tersebut menyatakan bahwa pihak agensi tenaga kerja mendiang ABK itu telah membantu keluarga korban mendapatkan kompensasi asuransi.
FA menegaskan mereka memberikan perhatian penuh terhadap setiap kasus kematian ABK yang bekerja di kapal penangkap ikan laut jauh, dengan melaporkan kasus tersebut kepada Penjaga Pantai dan kejaksaan untuk menyelidiki penyebab kematian serta memeriksa apakah ada perlakuan yang tidak semestinya.
Menurut CNN, Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat telah memasukkan industri perikanan laut jauh Taiwan ke dalam daftar sektor yang menunjukkan tanda-tanda kerja paksa sejak 2020.
Meskipun ada tuduhan tersebut, FA menyatakan pemerintah Taiwan telah secara aktif mengalokasikan sumber daya dan bekerja sama dengan industri perikanan serta organisasi masyarakat sipil untuk melindungi ABK migran.
Ditjen tersebut menyatakan Taiwan menyambut baik kunjungan dan investigasi dari organisasi internasional hak-hak buruh untuk lebih memahami upaya negara ini dalam melindungi hak dan kepentingan ABK migran.
FA menambahkan bahwa dari lebih dari 940 kapal perikanan laut jauh Taiwan yang saat ini beroperasi, mayoritas besar mematuhi hukum, memperlakukan ABK migran dengan baik, dan berusaha maksimal untuk memastikan keselamatan laut.
(Oleh Chang Hsiung-feng, Frances Huang, dan Jason Cahyadi)
Selesai/ja